Aksi 55, Parmusi: Semoga Hakim Pertimbangkan Rasa Keadilan Umat
A
A
A
JAKARTA - Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) meminta agar Majelis Hakim yang menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mempermainkan rasa keadilan umat pada sidang vonis nanti.
Ketua Parmusi, Usamah Hisyam menyampaikan hal demikian berkaitan dengan bergabungnya ribuan massa Parmusi dalam Aksi 55, pada Jumat 5 Mei 2017 besok.
"Inikan (Aksi 55) gerakan moral, penegakan keadilan kepada umat, penegakan konstitusi. Sehingga kita harapkan majelis hakim saat pengambilan keputusan (vonis) nanti, tidak main-main, betul-betul mempertimbangkan rasa keadilan umat," kata dia, Kamis (4/5/2017).
Lebih lanjut, Usamah memaparkan, bahwa dia telah berkoordinasi dengan berbagai ormas Islam lain seperti Forum Masjid dan Musala Bumi Serpong Damai (FMMB) di Kota Tangsel dalam menmberi dukungan pada Aksi 55. "Kita sudah koordinasi juga dengan FMMB, jamaahnya akan ikut bergabung untuk berangkat besok," tukasnya.
Aksi 55 di tujukan untuk mengawal majelis hakim yang menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok dari intervensi dan tekanan politik. Sesuai jadwalnya, sidang vonis terhadap gubernur DKI Jakarta itu akan berlangsung pada Selasa 9 Mei 2017.
Ketua Parmusi, Usamah Hisyam menyampaikan hal demikian berkaitan dengan bergabungnya ribuan massa Parmusi dalam Aksi 55, pada Jumat 5 Mei 2017 besok.
"Inikan (Aksi 55) gerakan moral, penegakan keadilan kepada umat, penegakan konstitusi. Sehingga kita harapkan majelis hakim saat pengambilan keputusan (vonis) nanti, tidak main-main, betul-betul mempertimbangkan rasa keadilan umat," kata dia, Kamis (4/5/2017).
Lebih lanjut, Usamah memaparkan, bahwa dia telah berkoordinasi dengan berbagai ormas Islam lain seperti Forum Masjid dan Musala Bumi Serpong Damai (FMMB) di Kota Tangsel dalam menmberi dukungan pada Aksi 55. "Kita sudah koordinasi juga dengan FMMB, jamaahnya akan ikut bergabung untuk berangkat besok," tukasnya.
Aksi 55 di tujukan untuk mengawal majelis hakim yang menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok dari intervensi dan tekanan politik. Sesuai jadwalnya, sidang vonis terhadap gubernur DKI Jakarta itu akan berlangsung pada Selasa 9 Mei 2017.
(ysw)