MA Bakal Terima Perwakilan Massa Aksi 55

Kamis, 04 Mei 2017 - 16:19 WIB
MA Bakal Terima Perwakilan...
MA Bakal Terima Perwakilan Massa Aksi 55
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) bakal menerima perwakilan massa aksi simpatik 55 yang akan menyampaikan aspirasinya terkait putusan hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Massa yang akan dikomandoi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI ini rencananya akan melangsungkan aksi damai di Masjid Istiqlal dan melakukan long march hingga ke MA.

"‎Saya kira namanya hak untuk menyampaikan pendapat dan orasi silakan saja, sepanjang itu sudah izin, dan dilakukan dengan tertib. Kalau memang besok ada perwakilan ya tentunya kami (MA) akan mendengarkan aspirasi apa yang ingin disampaikan. Seperti biasa, perwakilannya akan diterima," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, saat berbincang dengan Okezone, Kamis (4/5/2017).

Dia memperbolehkan massa aksi simpatik 55 berdemo di depan kantornya, sepanjang itu dilakukan dengan tertib. Sebab, MA percaya bahwa penyampaian aspirasi di muka umum telah diatur dalam undang-undang.

"Adapun kalau ada yang ingin berorasi di luar, ingin sampaikan pendapatnya, silakan saja karena itu dilindungi undang-undang‎," tutur Ridwan.

Karena itu, dia menyatakan, massa aksi damai yang akan datang besok akan diterima oleh MA. "Ya paling tidak kita menerima perwakilannya, kita terima di dalam," kata Ridwan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1640 seconds (0.1#10.140)