Jelang Aksi 55, Polisi Koordinasi dengan GNPF MUI
A
A
A
JAKARTA - Polisi meminta massa aksi 55 tak turun ke jalanan melakukan long mach dari Masjid Istiqlal hingga ke gedung Mahkamah Agung (MA). Maka itu, polisi pun berkoordinasi dengan penyelenggara Aksi 55, GNPF-MUI untuk menunjuk perwakilannya untuk menemui perwakilan dari Mahkamah Agung (MA).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi meminta massa Aksi 55 tak melakukan long march karena dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan aktivitas masyarakat Jakarta.
"Makanya, kita lakukan komunikasi dan koordinasi pada koordinator aksi untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan," ujarnya pada wartawan, Kamis (4/5/2017).
Dia menerangkan, bila massa tetap ngotot melakukan long march, polisi meminta massa tetap menjaga etika dan sopan santun. Sehingga aspirasi yang hendak disampaikannya itu bisa tersalurkan dengan baik dan lancar.
Adapun komunikasi itu, tambah Argo, untuk pula menentukan siapa saja yang bakal menjadi perwakilan massa Aksi 55 yang mana akan dipertemukan dengan pihak MA nantinya.
"Nantikan mereka akan menunjuk perwakilannya dan kita fasilitasi agar bisa bertemu dengan MA," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi meminta massa Aksi 55 tak melakukan long march karena dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan aktivitas masyarakat Jakarta.
"Makanya, kita lakukan komunikasi dan koordinasi pada koordinator aksi untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan," ujarnya pada wartawan, Kamis (4/5/2017).
Dia menerangkan, bila massa tetap ngotot melakukan long march, polisi meminta massa tetap menjaga etika dan sopan santun. Sehingga aspirasi yang hendak disampaikannya itu bisa tersalurkan dengan baik dan lancar.
Adapun komunikasi itu, tambah Argo, untuk pula menentukan siapa saja yang bakal menjadi perwakilan massa Aksi 55 yang mana akan dipertemukan dengan pihak MA nantinya.
"Nantikan mereka akan menunjuk perwakilannya dan kita fasilitasi agar bisa bertemu dengan MA," katanya.
(ysw)