Ormas Islam Tangsel Akan Bergabung Dalam Aksi 55
A
A
A
JAKARTA - Sekjen MUI Tangsel, Abdul Rozak menuturkan, aksi umat Islam yang rencananya dilakukan pada hari Jumat 5 Mei 2017 mendatang di Jakarta, merupakan gerakan moral untuk mendukung sepenuhnya hakim memutus perkara Ahok secara independen dan seadil-adilnya.
"MUI Tangsel mendukung Aksi 55. Jadi aksi ini murni untuk mendukung indenpedensi Hakim dalam memutuskan kasus Ahok, agar diputuskan dengan seadil-adilnya tanpa ada intervensi dan tekanan politik," tuturnya, Rabu (3/5/2017).
Sejumlah Ormas Islam Tangsel akan bergabung dalam aksi 505 yang dimotori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Diperkirakan jumlah pengunjuk rasa mencapai jutaan orang, mereka akan memulai aksi dari masjid Istiqlal menuju gedung Mahkamah Agung (MA) usai menggelar salat Jumat.
"Secara kelembagaan, MUI Tangsel tidak dapat melarang bagi umat Islam yg akan ikut ke dalam Aksi 55, itu hak semua warga negara dalam menyampaikan pendapat," imbuhnya.
Sementara di lokasi berbeda, Ketua Bamus Tangsel, Julham Firdaus menegaskan, hingga saat ini konsolidasi terus intens dilakukan ke semua elemen Ormas Islam di wilayahnya. Termasuk memastikan keberangkatan massa bergabung dalam aksi 55 di Jakarta.
"Jumlah massa Bamus saat ini hampir 12 ribu orang dari 54 Kelurahan di Tangsel, mereka rata-rata pengurus masjid dan musala. Jadi sudah saya intruksikan secara internal jika mereka ingin berangkat untuk aksi besok, kawal vonis untuk pelaku penista agama," tegas Julham saat ditemui di sekretariatnya, Kampung Jati, Buaran, Serpong.
Aksi 505 sendiri bertujuan mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman berat terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama oleh Ahok.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta itu hanya dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menyebut, Ahok terbukti melakukan tindak pidana yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 156 KUHP.
"MUI Tangsel mendukung Aksi 55. Jadi aksi ini murni untuk mendukung indenpedensi Hakim dalam memutuskan kasus Ahok, agar diputuskan dengan seadil-adilnya tanpa ada intervensi dan tekanan politik," tuturnya, Rabu (3/5/2017).
Sejumlah Ormas Islam Tangsel akan bergabung dalam aksi 505 yang dimotori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Diperkirakan jumlah pengunjuk rasa mencapai jutaan orang, mereka akan memulai aksi dari masjid Istiqlal menuju gedung Mahkamah Agung (MA) usai menggelar salat Jumat.
"Secara kelembagaan, MUI Tangsel tidak dapat melarang bagi umat Islam yg akan ikut ke dalam Aksi 55, itu hak semua warga negara dalam menyampaikan pendapat," imbuhnya.
Sementara di lokasi berbeda, Ketua Bamus Tangsel, Julham Firdaus menegaskan, hingga saat ini konsolidasi terus intens dilakukan ke semua elemen Ormas Islam di wilayahnya. Termasuk memastikan keberangkatan massa bergabung dalam aksi 55 di Jakarta.
"Jumlah massa Bamus saat ini hampir 12 ribu orang dari 54 Kelurahan di Tangsel, mereka rata-rata pengurus masjid dan musala. Jadi sudah saya intruksikan secara internal jika mereka ingin berangkat untuk aksi besok, kawal vonis untuk pelaku penista agama," tegas Julham saat ditemui di sekretariatnya, Kampung Jati, Buaran, Serpong.
Aksi 505 sendiri bertujuan mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman berat terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama oleh Ahok.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta itu hanya dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menyebut, Ahok terbukti melakukan tindak pidana yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 156 KUHP.
(ysw)