Curanmor Kelompok Lampung Dibekuk Polisi di Sawah Besar
A
A
A
JAKARTA - Polsek Sawah Besar menangkap MN (37) dan MH (25) dua orang anggota komplotan curanmor asal Lampung di Jalan Kartini Raya, Sawah Besar Jakarta Pusat.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Ridwan Soplanit menjelaskan, para tersangka mengaku sudah lebih dari 10 kali mencuri motor.
"Sudah ada 15 kali mereka beraksi. Terakhir pada akhir Maret di depan indekos Jalan Kartini 13," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (3/5/2017).
Ridwan melanjutkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga yang mengeluh rawan curanmor. Akhirnya tim berhasil mencari tahu siapa saja 'pemetik' sepeda motor.
Pelaku juga berpindah-pindah tempat persembunyian agar tidak mudah dicari oleh pihak kepolisian. Namun nahas, akhirnya keberadaan mereka tercium juga.
"Pelaku kami tangkap ditempat kosan dan petugas juga berhasil menyita satu sepeda motor, diduga hasil kejahatan," katanya.
"Motor hasil kejahatan dijual pada penadah di Pondok Gede dan Kemayoran, kasusnya masih kita kembangkan siapa tahu ada jaringannya," tutupnya.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Ridwan Soplanit menjelaskan, para tersangka mengaku sudah lebih dari 10 kali mencuri motor.
"Sudah ada 15 kali mereka beraksi. Terakhir pada akhir Maret di depan indekos Jalan Kartini 13," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (3/5/2017).
Ridwan melanjutkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga yang mengeluh rawan curanmor. Akhirnya tim berhasil mencari tahu siapa saja 'pemetik' sepeda motor.
Pelaku juga berpindah-pindah tempat persembunyian agar tidak mudah dicari oleh pihak kepolisian. Namun nahas, akhirnya keberadaan mereka tercium juga.
"Pelaku kami tangkap ditempat kosan dan petugas juga berhasil menyita satu sepeda motor, diduga hasil kejahatan," katanya.
"Motor hasil kejahatan dijual pada penadah di Pondok Gede dan Kemayoran, kasusnya masih kita kembangkan siapa tahu ada jaringannya," tutupnya.
(ysw)