Massa GNPF MUI Mulai Bergerak ke PN Jakut
A
A
A
JAKARTA - Massa aksi GNPF MUI mulai melakukan aksi long march dari Masjid Istiqlal ke PN Jakarta Utara yang ada di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Mereka long march menggunakan kendaraan roda dua, roda empat, dan berjalan kaki.
Berdasarkan pantauan, massa GNPF MUI yang berada di Masjid Istiqlal dan menggelar salat Jumat berjamaah itu mulai berkumpul di pelataran masjid. Mereka bersiap meninggalkan kawasan tersebut untuk melakukan longmarch ke PN Jakarta Utara.
Tampak mobil komando memimpin jalannya aksi damai tersebut melakukan longmarch. Adapun massa yang melakukan long march, tak sedikit yang menggunakan sepeda motor dan mobil. Namun umumnya, massa long march dengan berjalan kaki mengikuti mobil komando.
Sambil berjalan, mereka tampak melantunkan salawat-salawat. Mereka juga tampak membawa atribut yang mana menuntut agar penista agama, Basuki T Purnama (Ahok) dipenjara atas perbuatannya itu.
Adapun aksi tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan moril kepada majelis hakim agar penista agama dituntut hukuman maksimal, 5 tahun penjara atas perbuatannya yang telah menistakan ayat suci Alquran tersebut.
Berdasarkan pantauan, massa GNPF MUI yang berada di Masjid Istiqlal dan menggelar salat Jumat berjamaah itu mulai berkumpul di pelataran masjid. Mereka bersiap meninggalkan kawasan tersebut untuk melakukan longmarch ke PN Jakarta Utara.
Tampak mobil komando memimpin jalannya aksi damai tersebut melakukan longmarch. Adapun massa yang melakukan long march, tak sedikit yang menggunakan sepeda motor dan mobil. Namun umumnya, massa long march dengan berjalan kaki mengikuti mobil komando.
Sambil berjalan, mereka tampak melantunkan salawat-salawat. Mereka juga tampak membawa atribut yang mana menuntut agar penista agama, Basuki T Purnama (Ahok) dipenjara atas perbuatannya itu.
Adapun aksi tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan moril kepada majelis hakim agar penista agama dituntut hukuman maksimal, 5 tahun penjara atas perbuatannya yang telah menistakan ayat suci Alquran tersebut.
(ysw)