Habib Novel Minta Hakim Kasus Penistaan Agama Berlaku Adil

Senin, 24 April 2017 - 15:05 WIB
Habib Novel Minta Hakim Kasus Penistaan Agama Berlaku Adil
Habib Novel Minta Hakim Kasus Penistaan Agama Berlaku Adil
A A A
JAKARTA - Sekretaris Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin meminta, majelis hakim kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersikap adil.

"Ane harap, hakim bersikap adil dan langsung kasih vonis lima tahun penjara," ujar Habib Novel di Jakarta, Senin (24/4/2017).

Menurutnya, sidang Ahok terlalu makan banyak waktu dan tenaga. Maka itu, dia meminta, hakim harus berani memberikan hukuman untuk Ahok di atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Ini juga menjadi sorotan dunia. Kalau tidak bisa adil, rezim Jokowi rezim terbobrok, yaitu rezim penghancur hukum dan keadilan demi membela penista agama," tuturnya.

Habib Novel yang juga anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini mengatakan, akan mendatangi DPR, Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Agung (MA), apabila dalam vonis nanti hakim tidak berlaku adil dan bijak. Selaku perpanjangan tangan Tuhan dalam menegakkan keadilan, dia meminta, hakim tidak takut intervensi untuk melakukan keadilan.

Pada sidang berikutnya, kata Habib Novel, jumlah massa GNPF MUI pun akan semakin banyak. Sebab, para alumni 212 rencananya juga akan hadir mengawal sidang dugaan kasus agama tersebut di Kementan, Jakarta Selatan.

"Selasa, 25 April 2017 esok, kita adakan reuni akbar di Kementan, reuni alumni 212, insya Allah dari luar Jakarta turun kembali," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5873 seconds (0.1#10.140)