Amien Rais Berharap Ahok Dihukum Maksimal
A
A
A
JAKARTA - Tokoh politik Amien Rais turut mengawal sidang dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama (Ahok) di Kementan, Jakarta Selatan. Dalam orasinya, dia meminta Ahok dihukum dengan adil atas perbuatannya itu.
Dalam orasinya itu di sidang ke-19 pada Kamis, (10/4/2017) ini, Amien Rais mengatakan, dia bersyukur dengan rakyat Jakarta yang telah menjatuhkan pilihannya dengan tepat di Pilgub DKI Jakarta 2017 ini. Dia pun menegaskan, kalau rakyat Jakarta tak bisa disogok dengan sembako karena sudah cerdas.
"Kita bersyukur atas perolehan kemarin yang benar-benar menciptakan kemenangan atas kehendak Allah, berlebihnya mencapai 18% selisih suara," ujarnya di depan gedung Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
Adapun soal sidang Ahok ini, kata Amien, dia mengingatkan pada semua masyarakat untuk berdoa dan terus berdzikir pada Allah SWT, dan menjalani puasa Senin-Kamis untuk meminta pertolongan kepada Allah agar si penista agama diberikan hukuman yang seadil-adilnya.
"Semoga Ahok diberikan hukuman yang maksimal, saya akan mengoreksi apabila ada yang tak kondusif (dalam pengawalan sidang ini)," katanya.
Sayangnya dalam pembacaan tuntutannya, Ahok hanya dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun oleh jaksa.
Dalam orasinya itu di sidang ke-19 pada Kamis, (10/4/2017) ini, Amien Rais mengatakan, dia bersyukur dengan rakyat Jakarta yang telah menjatuhkan pilihannya dengan tepat di Pilgub DKI Jakarta 2017 ini. Dia pun menegaskan, kalau rakyat Jakarta tak bisa disogok dengan sembako karena sudah cerdas.
"Kita bersyukur atas perolehan kemarin yang benar-benar menciptakan kemenangan atas kehendak Allah, berlebihnya mencapai 18% selisih suara," ujarnya di depan gedung Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
Adapun soal sidang Ahok ini, kata Amien, dia mengingatkan pada semua masyarakat untuk berdoa dan terus berdzikir pada Allah SWT, dan menjalani puasa Senin-Kamis untuk meminta pertolongan kepada Allah agar si penista agama diberikan hukuman yang seadil-adilnya.
"Semoga Ahok diberikan hukuman yang maksimal, saya akan mengoreksi apabila ada yang tak kondusif (dalam pengawalan sidang ini)," katanya.
Sayangnya dalam pembacaan tuntutannya, Ahok hanya dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun oleh jaksa.
(ysw)