Masyarakat Diminta Kawal Sidang Pembacaan Tuntutan Ahok
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat diminta untuk terus mengawal kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Apalagi, sidang lanjutan ini beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Pedri Kasman salah seorang pelapor berharap, majelis hakim tidak terpengaruh dengan sudah Polda Metro Jaya yang meminta sidang pembacaan tuntutan ini ditunda.
"Kita hormati upaya kepolisian sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keamanan. Tapi kita hargai pula sikap Majelis Hakim dan JPU yang wajib menjaga independensinya," ujarnya pada wartawan, Selasa (11/4/2017).
Menurut dia, agenda sidang pembacaan tuntuntan sangat penting. Sebab, tuntutan akan menjadi dasar bagi Majelis Hakim dalam mengetuk palu untuk memutuskan sidang perkara ini.
"Maka itu, semua pihak yang mendambakan tegaknya keadilan mesti tetap mengikuti perkembangan persidangan ini serta memberikan dukungan kepada JPU dan Majelis Hakim," tuturnya.
"Jangan terpengaruh isu-isu mutakhir yang diduga bisa mengalihkan perhatian publik dari kasus Ahok ini. Berbagai isu yang muncul belakangan patut diduga sengaja dimunculkan untuk mengalihkan perhatian," imbuhnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini mengungkapkan, kasus Ahok memang akan berpengaruh besar pada pihak-pihak yang punya kepentingan, terutama kepentingan politik dan bisnis. Sejak awal, memang terindikasi ada kepentingan besar yang berupaya melindungi Ahok dengan mempengaruhi penegakan hukum kasusnya.
Pihak yang berkepentingan itu, kata dia, tentu saja akan terus berupaya mengalihkan perhatian masyarakat menjelang pembacaan putusan kasus Ahok ini. Jika masyarakat lengah, mungkin saja mereka berupaya mempengaruhi persidangan dengan berbagai cara.
Sebagai rakyat yang hidup di negara hukum, tambah Pedri, masyarakat punya kewajiban mengawal setiap proses penegakan hukum atas orang-orang yang tidak menjaga ucapan dan tindakannya.
"Jika tidak demikian, negara ini akan menjadi negara tanpa kontrol, semua akan dikontrol oleh kekuasaan politik dan kekuasaan materi. Hukum harus tetap jadi panglima, bukan kekuasaan dan materi," katanya.
Sementara itu, di depan Gedung Kementan, Jakarta Selatan, massa yang menuntut agar terdakwa dugaan kasus penistaan agama, Ahok sudah mulai berdatangan untuk menyerukan aspirasinya memenjarakan Ahok.
Sedang massa yang menuntut agar terdakwa Ahok dibebaskan pun sudah mulai pula berdatangan. Kedua kubu tersebut tetap dikanalisasi oleh polisi agar tak bercampur baru, yang mana bisa berpotensi menimbulkan kericuhan.
Pedri Kasman salah seorang pelapor berharap, majelis hakim tidak terpengaruh dengan sudah Polda Metro Jaya yang meminta sidang pembacaan tuntutan ini ditunda.
"Kita hormati upaya kepolisian sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keamanan. Tapi kita hargai pula sikap Majelis Hakim dan JPU yang wajib menjaga independensinya," ujarnya pada wartawan, Selasa (11/4/2017).
Menurut dia, agenda sidang pembacaan tuntuntan sangat penting. Sebab, tuntutan akan menjadi dasar bagi Majelis Hakim dalam mengetuk palu untuk memutuskan sidang perkara ini.
"Maka itu, semua pihak yang mendambakan tegaknya keadilan mesti tetap mengikuti perkembangan persidangan ini serta memberikan dukungan kepada JPU dan Majelis Hakim," tuturnya.
"Jangan terpengaruh isu-isu mutakhir yang diduga bisa mengalihkan perhatian publik dari kasus Ahok ini. Berbagai isu yang muncul belakangan patut diduga sengaja dimunculkan untuk mengalihkan perhatian," imbuhnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini mengungkapkan, kasus Ahok memang akan berpengaruh besar pada pihak-pihak yang punya kepentingan, terutama kepentingan politik dan bisnis. Sejak awal, memang terindikasi ada kepentingan besar yang berupaya melindungi Ahok dengan mempengaruhi penegakan hukum kasusnya.
Pihak yang berkepentingan itu, kata dia, tentu saja akan terus berupaya mengalihkan perhatian masyarakat menjelang pembacaan putusan kasus Ahok ini. Jika masyarakat lengah, mungkin saja mereka berupaya mempengaruhi persidangan dengan berbagai cara.
Sebagai rakyat yang hidup di negara hukum, tambah Pedri, masyarakat punya kewajiban mengawal setiap proses penegakan hukum atas orang-orang yang tidak menjaga ucapan dan tindakannya.
"Jika tidak demikian, negara ini akan menjadi negara tanpa kontrol, semua akan dikontrol oleh kekuasaan politik dan kekuasaan materi. Hukum harus tetap jadi panglima, bukan kekuasaan dan materi," katanya.
Sementara itu, di depan Gedung Kementan, Jakarta Selatan, massa yang menuntut agar terdakwa dugaan kasus penistaan agama, Ahok sudah mulai berdatangan untuk menyerukan aspirasinya memenjarakan Ahok.
Sedang massa yang menuntut agar terdakwa Ahok dibebaskan pun sudah mulai pula berdatangan. Kedua kubu tersebut tetap dikanalisasi oleh polisi agar tak bercampur baru, yang mana bisa berpotensi menimbulkan kericuhan.
(mhd)