Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Penistaan Agama Tetap Digelar Besok

Senin, 10 April 2017 - 17:03 WIB
Sidang Tuntutan Kasus...
Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Penistaan Agama Tetap Digelar Besok
A A A
JAKARTA - PN Jakarta Utara menyatakan tetap menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) pada Selasa, 11 April 2017 besok. Sidang besok mengagendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, sidang dugaan kasus penistaan agama dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU terhadap terdakwa Ahok itu tetap digelar besok hari. Ini sesuai putusan hakim pada sidang sebelumnya.

"Tak ada perubahan apapun soal jadwal sidang tuntutan tersebut. Sesuai penetapan majelis hakim, Selasa, 11 April 2017 telah diagendakan untuk pembacaan tuntutan," kata Hasoloan saat dikonfirmasi SINDOnews, Senin (11/4/2017).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, soal pengajuan penundaan sidang itu merupakan kewenangan majelis hakim. Polisi hanya mengajukan saran saja dan sampai saat ini belum ada balasan surat tersebut.

"Agenda sidang besok sudah jadwal. Pengamanan tetap kita persiapkan, putusan ditunda tidaknya itu kewenangan majelis hakim," tuturnya.

Argo menambahkan, terkait kemungkinan adanya penambahan jumlah massa yang mendatangi sidang besok hari itu, polisi juga sudah melakukan antisipasi dengan meminta bantuan dari TNI untuk melakukan pengamanan di sidang Ahok.

"Jadi ada bantuan dari TNI, yang mana untuk membantu pengamanan sampai pencoblosan Pilgub DKI Jakarta nanti," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7853 seconds (0.1#10.140)