Anies Teken Kontrak Politik dengan JRMK dan UPC

Minggu, 09 April 2017 - 09:53 WIB
Anies Teken Kontrak...
Anies Teken Kontrak Politik dengan JRMK dan UPC
A A A
JAKARTA - Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangi kontrak politik dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta dan Urban Poor Consortium (UPC) di kawasan Jalan Muka Timur 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (8/4/2017) malam.

Kontrak politik yang disepakati Cagub bernomor urut 3 tersebut berisi lima hal, yaitu perubahan tata ruang perkampungan, legalisasi lahan perkampungan, program hunian terjangkau untuk rakyat miskin, perizinan usaha bagi PKL, dan bantuan alih profesi bagi tukang becak.

"Saya merasa tugas ini tugas yang besar. Bapak Ibu sudah berulang kali merasakan tanda tangan tak terlaksana, tapi Bapak Ibu tak putus asa. Sebab, Bapak Ibu yang berusaha tanpa henti meneruskan tradisi perjuangan ini," ujar Anies.

Anies menjelaskan, sejumlah program unggulannya yang menunjukkan keberpihakan kepada kaum miskin, seperti penataan ulang kawasan kumuh, KJP Plus, DP nol rupiah, dan penumbuhan wirausaha melalui OK OCE. Program kerja tersebut, sambungnya, sesuai dengan kontrak politik yang ditandatanganinya.

"Bapak Ibu semua, bantu kawal (program tadi), ingatkan, dan koreksi kalau kami salah nantinya. Karena kami adalah bagian dari Bapak Ibu, kami bagian dari kalian. Pekerjaan mengubah ini bukan kerja keras satu dua orang tapi kerja bersama-sama," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7641 seconds (0.1#10.140)