Polda Metro Jaya Sita 16 Aset Pandawa Group di Indramayu

Jum'at, 07 April 2017 - 21:02 WIB
Polda Metro Jaya Sita...
Polda Metro Jaya Sita 16 Aset Pandawa Group di Indramayu
A A A
INDRAMAYU - Ditkrimsus Polda Metro Jaya menyita sebanyak 16 aset milik PT Pandawa Group yang berada di Kabupaten Indramayu dan Cirebon. Aset yang diduga dibeli dari hasil pencucian uang tersebut berupa bangunan rumah dan tanah.

Sejumlah petugas dari Ditkrimsus Polda Metro Jaya, memasang papan penyitaan di enam belas titik aset milik PT Pandawa Group yang berada di kabupaten Indramayu dan Cirebon, Jawa Barat.

Proses penyitaan aset milik bos Pandawa Group, Salman Nuryanto ini disaksikan oleh Camat dan Kapolsek Kandanghaur, serta sejumlah nasabah yang uangnya belum dikembalikan.

Polda Metro Jaya Sita 16 Aset Pandawa Group di Indramayu


Aset yang disita meliputi sejumlah rumah mewah di kecamatan Kandanghaur, lahan persawahan, dan sejumlah tanah bersertifikat. Penyitaan ini terkait dengan banyaknya pengaduan dari ribuan nasabah yang uangnya dikelola oleh Pandawa Group.

Kuasa hukum Salman Nuryanto, Bambang Sunaryo mengatakan, sebanyak 16 aset milik kliennya ini akan disita dan dilelang. Hasil dari lelang tersebut akan dikembalikan kepada nasabah sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan oleh pengadilan setempat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1212 seconds (0.1#10.140)