Kapolda Metro Jaya: Surat Penundaan Sidang Itu Hanya Saran

Jum'at, 07 April 2017 - 16:55 WIB
Kapolda Metro Jaya:...
Kapolda Metro Jaya: Surat Penundaan Sidang Itu Hanya Saran
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengakui telah mengirimkan surat ke PN Jakarta Utara meminta agar sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda. Iriawan berdalih surat tersebut hanya lah saran dari kepolisian.

Iriawan menuturkan, surat permintaan dari polisi ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menunda sidang perkara dugaan penodaan agama merupakan saran belaka. Semuanya, berada di tangan pengadilan.

"Surat itu hanya berupa saran yang diberikan Polda Metro Jaya pada PN Jakarta Utara. Maka itu,bukanlah suatu permasalahan. Kan cuma saran, namanya saran boleh dong," tutur Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/4/2017).

Menurut Iriawan, tak masalah apabila saran yang dimaksud itu tidak diterima oleh PN Jakut. Saat ditanya apakah sudah ada respons dari PN Jakarta Utara terkait surat itu, Iriawan pun menyerahkannya pada PN Jakarta Utara.

"Belum tahu, coba saja tanya ke sana ya. Kan sekarang mengarah kepada putaran kedua. Jadi saran saya kalau mau dilaksanakan enggak masalah. Oke ya," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1097 seconds (0.1#10.140)