Polres Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Warga China

Kamis, 06 April 2017 - 23:05 WIB
Polres Soetta Gagalkan...
Polres Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Warga China
A A A
TANGERANG - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu jaringan China seberat 2.08 kilogram pada Jumat 17 Maret 2017. Seorang warga negara China berinisial LX dibekuk dalam pengungkapan kasu tersebut.

Kapolres Bandara Soetta Kombes Arif Rahman mengatakan, LX ditangkap tidak lama setelah saat turun dari pesawat tujuan Hongkong-Jakarta, di Terminal 2 Kedatangan Internasional.

"Modusnya menyembunyikan sabu pada tubuh dengan cara dilakban atau body strapping. LX mengaku disuruh oleh MX yang berada di China," katanya kepada SINDOnews setelah melakukan konferesi pers di Tangerang, Kamis (6/4/2017).

Dari keterangan LX, petugas berhasil menangkap tersangka M yang bertugas mengambil sabu di sebuah hotel kawasan Tangerang. Kepada polisi, M mengaku disuruh oleh R yang kini masih buron.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang (UU) No35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum Rp10 miliar.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7076 seconds (0.1#10.140)