Pedri Sebut Ahok Sulit Berkelit dengan Bukti dari JPU

Selasa, 04 April 2017 - 20:25 WIB
Pedri Sebut Ahok Sulit Berkelit dengan Bukti dari JPU
Pedri Sebut Ahok Sulit Berkelit dengan Bukti dari JPU
A A A
JAKARTA - Saksi pelapor, Pedri Kasman menyebutkan, semua bukti yang dibawa JPU ke sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) ke 17 ini otentik dan membuktikan Ahok telah menistakan Alquran.

Pria yang juga menjabat Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan, sidang yang beragendakan pemeriksaan barang bukti itu, video pidato Ahok di Kepulauan Seribu sudah ditanyangkan berkali-kali. Ahok pun mengakui video tersebut dan tak ada bantahan sedikit pun.

Selain itu, ada juga video tambahan seperti pidato Ahok di Partai Nasdem, Video Ahok di Balai Kota DKI, wawancara Aljazera dan lainnya yang juga disajikan di persidangan. Ada dokumen berupa buku Ahok berjudul Merubah Indonesia, Sikap Keagamaan MUI, dan sejumlah berita online.

"Sepanjang penilaian kami, semua barang bukti dari JPU sangat kuat untuk membuktikan Ahok melakukan pidana penodaan agama. Bukti itu semua otentik dan tak pernah dibantah oleh pihak Ahok," ujarnya pada wartawan, Selasa (4/4/2017).

"Bukti-bukti meringankan dari pihak Ahok lebih banyak berisi opini dan pembelaan politik," imbuhnya.

Adapun bukti yang berisi opini itu dan pembelaan politik itu, kata dia, seperti Pidato Gusdur di Babel, ucapan Nusron Wahid dan Syafi'i Ma'arif di TvOne, komentar Gus Mus, dan testimoni para pendukung Ahok di Kepulauan Seribu.

Maka itu, bukti-bukti itu tidak banyak membantu Ahok dalam kasus ini. Bahkan, sejumlah bukti itu diantaranya justru bisa dimanfaatkan JPU untuk memperkuat dakwaan dan dimasukkan dalam tuntutan minggu depan.

"Sidang masih akan berlanjut sampai larut malam. Akan diselesaikan semua pemeriksaan malam ini. Minggu depan kemungkinan agenda sidang sudah pembacaan tuntutan oleh JPU," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7538 seconds (0.1#10.140)