Soal Spanduk Kampanye Hitam, IPW Minta Polisi Tidak Berpihak

Selasa, 04 April 2017 - 19:23 WIB
Soal Spanduk Kampanye...
Soal Spanduk Kampanye Hitam, IPW Minta Polisi Tidak Berpihak
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta menyarankan agar korban fitnah kampanye hitam melaporkan kasus yang mereka alami kepada kepolisian. Bila sudah dilaporkan, maka kepolisian harus menyelidikinya dan bersikap netral terkait kasus tersebut.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, kepolisian baru bisa memproses kasus kampanye hitam jika pihak yang dirugikan melaporkannya."Saya sarankan, pihak yang dirugikan melapor ke polisi. Karena ini kan delik aduan," kata Neta kepada wartawan, Selasa (4/4/2017).

Menurut Neta, tanpa adanya laporan maka kepolisian akan sulit mengusut dan mengungkap pelaku kampanye hitam tersebut. Polisi, lanjut Neta, juga harus menjunjung tinggi netralitas selama musim kampanye maupun Pilgub DKI putaran kedua.

"Soal Pilgub DKI Jakarta memang rada sensitif. Ini membuat polisi terkadang harus ekstra hati-hati agar tidak dituduh memihak. Apalagi soal spanduk, itu menjadi tugasnya Satpol PP untuk menertibkannya dan bukan tugas polisi," ujar Neta.

Sebelumnya diberitakan, spanduk-spanduk berisi kampanye hitam yang menyudutkan paslon nomor urut tiga terpasang di beberapa titik di Jakarta. Menanggapi hal tersebut, timses Anies-Sandi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Bawaslu DKI.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1009 seconds (0.1#10.140)