Berjanji Bebaskan Al Khaththath, Kapolda Metro Berbohong?

Selasa, 04 April 2017 - 02:13 WIB
Berjanji Bebaskan Al...
Berjanji Bebaskan Al Khaththath, Kapolda Metro Berbohong?
A A A
JAKARTA - Steering Committe aksi 313, Usama Hisyam menjelaskan, para peserta aksi damai sudah menuruti aturan yang diberikan oleh Polda Metro Jaya. Beberapa di antaranya yakni tidak melakukan longmarch ke Istana Merdeka, hanya bertemu Menko Polhukam Wiranto dan juga bubar tepat waktu.

"Pak Wiranto menyatakan sudah menelepon Pak Kapolri untuk membebaskan Al Khaththath," ujar Usama di Jakarta, Senin (3/4/2017).

Dengan rekomendasi itu, lanjut Usamah, ia lantas menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan agar membebaskan Al Khaththath. Namun, Usamah saat itu mendapat jawaban bahwa Al Khaththath tidak bisa dibebaskan karena permasalahan hukum.

"Saya tanya ke Pak Kapolda saat itu, massa tidak akan membubarkan diri karena ulamanya ditahan. Jadi bagaimana ini, pak?" tanya Usamah kepada Iriawan saat itu.

Iriawan pun diam. Ia menyampaikan akan membebaskan Al Khaththath bila massa aksi bubar pada pukul 17.00 WIB. "Kami menyanggupinya. Kami ikuti aturan main polisi," ucap Usama.

Sebagai bentuk kesepakatan antara kedua belah pihak, Iriawan mengutus Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana dan Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Pol Mardisyam untuk menemui koordinator aksi di depan Kemenko Polhukam.

"Saat itu Pak Wakapolda dan Direktur Intelkamnya bersumpah, katanya Wallahi akan membebaskan Al Khaththath jika massa bubar jam lima," jelasnya.

Sampai saat ini, menurut Usamah, Al Khaththath masih ditahan. Al Khaththath bersama empat rekannya masih ditahan. Bahkan, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat penahanan untuk 20 hari ke depan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)