Spanduk Kampanye Hitam, Komisi II DPR Minta Hukum Harus Ditegakkan
A
A
A
JAKARTA - Spanduk 'Jakarta Bersyariah' yang menampilkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan Habib Rizieq bertebaran di wilayah TMII hingga menuju Cililitan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Al-Muzammil Yusuf mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kampanye hitam.
"Spanduk itu ya, itu kampanye hitam, harus ditegakkan hukum karena dampaknya kepada pasangan calon ya," ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Menurutnya, dengan keberadaan spanduk yang berbau kampanye hitam itu, masyarakat menjadi lebih paham terkait konstelasi di Pilgub DKI.
Lantaran, ia melihat bahwa masyarakat DKI Jakarta telah rasional untuk merespon hal-hal yang terkait dinamika Pilkada DKI termasuk adanya kampanye hitam.
"Saya kira pemilih DKI sebenarnya sudah sangat rasional, aware dan paham konstelasi yang sudah terang benderang. Kan kita bukan lagi tinggal di pedesaan tapi di perkotaan saya kira perlu ditinggalkan kampanye hitam seperti itu," ucap dia.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Al-Muzammil Yusuf mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kampanye hitam.
"Spanduk itu ya, itu kampanye hitam, harus ditegakkan hukum karena dampaknya kepada pasangan calon ya," ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Menurutnya, dengan keberadaan spanduk yang berbau kampanye hitam itu, masyarakat menjadi lebih paham terkait konstelasi di Pilgub DKI.
Lantaran, ia melihat bahwa masyarakat DKI Jakarta telah rasional untuk merespon hal-hal yang terkait dinamika Pilkada DKI termasuk adanya kampanye hitam.
"Saya kira pemilih DKI sebenarnya sudah sangat rasional, aware dan paham konstelasi yang sudah terang benderang. Kan kita bukan lagi tinggal di pedesaan tapi di perkotaan saya kira perlu ditinggalkan kampanye hitam seperti itu," ucap dia.
(ysw)