Saksi Ahok Dicecar Hakim Soal Pidato Terdakwa yang Singgung Surat Al Maidah
A
A
A
JAKARTA - Dalam sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok), majelis hakim mempertanyakan pidato Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 pada saksi ahli bahasa yang dihadirkan kubu Ahok.
Dalam pemeriksaan saksi ahli bahasa Bambang Kaswanti, hakim anggota bertanya pada Bambang karena heran dengan pidato terdakwa Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung surat Al-Maidah.
Saksi ahli bahasa Bambang Kaswanti mengatakan, dalam pidato Ahok yang menyinggung surat Al-Maidah tidak berkaitan dengan konteks Pilkada. Paragraf saat Ahok menyinggung surat Al-Maidah bukan merupakan induk utama dari pidatonya.
"Ini termasuk anak kalimat," ujarnya di Auditorium Gedung Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Bambang menjelaskan, kalimat orang membohongi pakai surat Al-Maidah itu termasuk kalimat aktif yang memiliki arti adanya orang yang menggunakan surat Al-Maidah untuk berbohong. "Kalau kita jadi kalimat aktifkan, maka artinya ada orang yang membohongi," katanya.
Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto menanyakan, mengapa perkataan Ahok tersebut tidak relevan dengan kalimat sebelumnya yang berbicara soal program.
"Ini kan budidaya ikan, tidak milih saya itu konteks Pilkada, bagaimana ahli menjelaskan ini?" tanya Dwiarso.
Guru Besar Linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta menjawab, konteks Pilkada baru muncul pada menit kesebelas. Dalam keseluruhan pidato Ahok terdapat 14 kata berbau Pilkada dimana 4 diantaranya berbunyi, Jangan pilih saya dan kalau saya tidak terpilih program jalan terus.
"Tetap kalimat pidato bebas program yang masih menjadi mayoritas disana," terangnya.
Selain itu Bambang juga menganalisa kata-kata yang muncul dalam pidato Ahok tersebut. Total ada 2.897 kata dari pidato Ahok secara keseluruhan, yang mana kata Almaidah dan Dibohongi muncul sebanyak satu kali dan kata lainnya seperti program, ikan laut, dan program banyak muncul.
"Dengan adanya perbandingan kata yang ahli sebutkan, tapi cuma ada beberapa kata yang disimpulkan? Kenapa menyinggung Al-Maidah?" tanya hakim lagi.
Bambang lalu menjelaskan, Ahok menyinggung surat Al-Maidah karena pengalamannya di Pilkada Bangka Belitung 2007 yang mana saat itu Ahok menjadi calon. Saat itu, banyak selebaran yang menyebut surat Al-Maidah sebagai imbauan larangan memilih pemimpin nonmuslim.
Dia mengungkapkan, Ahok berharap kepada warga, meski nantinya dia tidak terpilih program budidaya ikan kerapu tersebut tetap dapat berjalan. "Sumbernya kekhawatiran dalam rangka Pilkada program tidak akan jalan. Yang penting program jalan, itu intinya. Al-Maidah dia cerita pengalaman, mengapa ada kemungkinan saya tidak terpilih karena ada pengalaman tersebut," jelasnya.
Hakim kemudian kembali menyinggung kenapa Ahok menyinggung surat Al-Maidah jika dianggap tidak penting sebagai bagian pidatonya. "Kenapa diungkapkan kalo tidak penting?" tanya hakim.
"Karena berkaitan dengan pengalaman pembicara," jawab Bambang.
Hakim lalu melanjutkan dengan bertanya mengenai kata Ya kan dalam paragraf dimana Ahok menyinggung Al-Maidah. Bambang pun menjelaskan, kata itu memiliki arti meminta konfirmasi dari pendengar, dalam hal ini warga Pulau Pramuka yang saat itu hadir.
"Kata Ya kan , itu artinya meminta konfirmasi dari pendengar dan mereka tidak marah," katanya.
Dalam pemeriksaan saksi ahli bahasa Bambang Kaswanti, hakim anggota bertanya pada Bambang karena heran dengan pidato terdakwa Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung surat Al-Maidah.
Saksi ahli bahasa Bambang Kaswanti mengatakan, dalam pidato Ahok yang menyinggung surat Al-Maidah tidak berkaitan dengan konteks Pilkada. Paragraf saat Ahok menyinggung surat Al-Maidah bukan merupakan induk utama dari pidatonya.
"Ini termasuk anak kalimat," ujarnya di Auditorium Gedung Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Bambang menjelaskan, kalimat orang membohongi pakai surat Al-Maidah itu termasuk kalimat aktif yang memiliki arti adanya orang yang menggunakan surat Al-Maidah untuk berbohong. "Kalau kita jadi kalimat aktifkan, maka artinya ada orang yang membohongi," katanya.
Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto menanyakan, mengapa perkataan Ahok tersebut tidak relevan dengan kalimat sebelumnya yang berbicara soal program.
"Ini kan budidaya ikan, tidak milih saya itu konteks Pilkada, bagaimana ahli menjelaskan ini?" tanya Dwiarso.
Guru Besar Linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta menjawab, konteks Pilkada baru muncul pada menit kesebelas. Dalam keseluruhan pidato Ahok terdapat 14 kata berbau Pilkada dimana 4 diantaranya berbunyi, Jangan pilih saya dan kalau saya tidak terpilih program jalan terus.
"Tetap kalimat pidato bebas program yang masih menjadi mayoritas disana," terangnya.
Selain itu Bambang juga menganalisa kata-kata yang muncul dalam pidato Ahok tersebut. Total ada 2.897 kata dari pidato Ahok secara keseluruhan, yang mana kata Almaidah dan Dibohongi muncul sebanyak satu kali dan kata lainnya seperti program, ikan laut, dan program banyak muncul.
"Dengan adanya perbandingan kata yang ahli sebutkan, tapi cuma ada beberapa kata yang disimpulkan? Kenapa menyinggung Al-Maidah?" tanya hakim lagi.
Bambang lalu menjelaskan, Ahok menyinggung surat Al-Maidah karena pengalamannya di Pilkada Bangka Belitung 2007 yang mana saat itu Ahok menjadi calon. Saat itu, banyak selebaran yang menyebut surat Al-Maidah sebagai imbauan larangan memilih pemimpin nonmuslim.
Dia mengungkapkan, Ahok berharap kepada warga, meski nantinya dia tidak terpilih program budidaya ikan kerapu tersebut tetap dapat berjalan. "Sumbernya kekhawatiran dalam rangka Pilkada program tidak akan jalan. Yang penting program jalan, itu intinya. Al-Maidah dia cerita pengalaman, mengapa ada kemungkinan saya tidak terpilih karena ada pengalaman tersebut," jelasnya.
Hakim kemudian kembali menyinggung kenapa Ahok menyinggung surat Al-Maidah jika dianggap tidak penting sebagai bagian pidatonya. "Kenapa diungkapkan kalo tidak penting?" tanya hakim.
"Karena berkaitan dengan pengalaman pembicara," jawab Bambang.
Hakim lalu melanjutkan dengan bertanya mengenai kata Ya kan dalam paragraf dimana Ahok menyinggung Al-Maidah. Bambang pun menjelaskan, kata itu memiliki arti meminta konfirmasi dari pendengar, dalam hal ini warga Pulau Pramuka yang saat itu hadir.
"Kata Ya kan , itu artinya meminta konfirmasi dari pendengar dan mereka tidak marah," katanya.
(ysw)