Lemah Pelayanan, LKPJ Bupati Bekasi Banyak Sorotan Anggota Dewan

Jum'at, 24 Maret 2017 - 18:44 WIB
Lemah Pelayanan, LKPJ Bupati Bekasi Banyak Sorotan Anggota Dewan
Lemah Pelayanan, LKPJ Bupati Bekasi Banyak Sorotan Anggota Dewan
A A A
BEKASI - DPRD Kabupaten Bekasi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi periode 2012-2017. Namun, dalam LKPJ tersebut pelayanan masyarakat menjadi sorotan utama dalam lima tahun terakhir.

Selain pelayanan, terdapat sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dalam lima tahun ke depan. Sebab, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja dinilai kurang menyentuh aspek pelayanan. Karena lebih fokus infrastruktur tanpa menyentuh program pemberdayaan.

Pelayanan publik yang disorot di antaranya terkait pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu, peningkatan mutu pendidikan, pungutan liar pada sektor perizinan, serta persoalan ketenagakerjaan yang tidak kunjung terselesaikan. Bahkan, persoalan tenaga kerja dinilai perlu penanganan serius.

”Ada 50 rekomendasi Dewan yang disampaikan kepada Bupati. Rekomendasi yang disusun dari berbagai komisi ini menyoroti kinerja kepala daerah,” ujar Ketua Panitia Khusus LKPJ akhir masa jabatan Bupati 2012-2017, Syamsul Falah dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bekasi, Kamsi (23/3) malam.

Menurut dia, rekomendasi yang mencapai 50 tersebut. Ada berbagai persoalan yang disorot dari mulai kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik. Di sektor kesehatan, Dewan menyoroti pelayanan kesehatan yang harus ditingkatkan. Kemudian persoalan infrastruktur rumah sakit yang harus dibenahi.

Pembenahan, kata dia, harus dilakukan secara profesional meningat dalam beberapa program, perbaikan rumah sakit justru berujung pada kasus korupsi.

Sedangkan di sektor pendidikan, Dewan menilai perlu ada perbaikan infrastruktur seiring dengan banyaknya bangunan sekolah yang rusak.

Terakhir, atap SMA Negeri 1 Muaragembong yang ambruk hingga menimpa siswa. Meski SMA telah ditangani provinsi, tapi pembangunan sebelumnya menjadi kewenangan kabupaten. Kemudian soal pelayanan publik soal perizinan.”Kami soroti banyaknya laporan soal pungutan liar. Ini harus diberantas,” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, pengurusan izin harus dibuat sederhana sehingga memudahkan para pemohon. Begitupun soal ketenagakerjaan, banyak persoalan yang hingga kini terus terjadi seperti tunjangan yang tidak dibayar atau yang baru soal banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6608 seconds (0.1#10.140)