Libur Nasional, Sidang Ahok Diundur Jadi Rabu

Jum'at, 24 Maret 2017 - 11:01 WIB
Libur Nasional, Sidang...
Libur Nasional, Sidang Ahok Diundur Jadi Rabu
A A A
JAKARTA - Sidang ke-16 dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) akan diundur sehari karena hari Selasa depan merupakan libur nasional karena bertepatan dengan hari Raya umat Hindu, Nyepi.

"Jadwal sidang minggu depan karena tanggal 28 umat Hindu Nyepi, jadi diundur tanggalnya menjadi Rabu, 29 Maret 2017 mendatang," ujar salah satu tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sidarta di Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Wayan mengatakan, pengunduran jadwal sidang itu berdasarkan petunjuk majelis hakim pada persidangan ke-15 kemarin. Pihaknya juga menghormati permintaan majelis hakim yang menginginkan persidangan dapat selesai dalam waktu lima bulan.

"Maka, caranya bagaimana kami mempercepat dengan cara minggu depan, kami akan mengajukan minimal enam ahli. Tiga ahli yang di BAP dan tiga di luar BAP," katanya.

Adapun saksi ahli yang diagendakan hadir pada sidang ke 16 nanti, kata dia, diantaranya ahli bahasa Prof Dr Bambang Kaswanti Purwo, ahli Sosiologi Risma Permana Deli, dan ahli hukum pidana Noor Aziz Said. Bahkan, tak menutup kemungkinan akan menghadirkan saksi lebih dari enam orang itu bila waktunya masih tersedia.

Dia menambahkan, itu dilakukan agar target 15 saksi yang hendak dihadirkan pihaknya dapat terlaksana mengingat majelis hakim hanya memberi waktu dua pekan bagi kuasa hukum Ahok untuk menghadirkan seluruh saksi ahli.

"Karena sidangnya kita pastikan sampai jam 12. Jadi kalau cukup waktunya kita tambah lagi, tapi minimal enam saksi," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4364 seconds (0.1#10.140)