Mendadak, Djan Faridz Muncul di Sidang Ahok

Selasa, 21 Maret 2017 - 14:10 WIB
Mendadak, Djan Faridz Muncul di Sidang Ahok
Mendadak, Djan Faridz Muncul di Sidang Ahok
A A A
JAKARTA - Ketum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz menghadiri persidangan dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T. Purnama (Ahok) di Kementan, Jaksel.

Djan Faridz mengatakan, kehadirannya di persidangan Selasa (21/3/2017) ini untuk mendengarkan keterangan saksi ahli agama Islam, KH Ahmad Ishomuddin dari PBNU.

"Jadi saya ingin betul-betul mendengar dari beliau, sebetulnya apa sih kesalahan dari Pak Basuki karena saya orang awam yang tak mengerti hukum yang ada di Indonesia," ujarnya di Kementan, Jakarta Selatan.

Menurutnya, umat Islam itu umat yang pemaaf. Itulah yang membuatnya merasa jika kasus yang menjerat Ahok telah selesai mengingat Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu telah berulang kali menyampaikan permohonan maafnya.

"Terlepas salah atau tidak salah, beliau (Ahok) sudah memohon maaf dan ada sejumlah ulama secara jelas memaafkan beliau, artinya perkara sudah selesai," tuturnya.

Dia lantas membuat pengibaratan untuk menguatkan argumennya itu dengan merujuk hukum yang berlaku di Arab Saudi. Dia menyebut, meskipun Arab Saudi menganut adanya hukuman mati, bila pihak keluarga korban telah memberikan maaf kepada terdakwa maka perkara itu dianggap selesai.

"Bayangkan terpidana yang siap dipancung untuk dipenggal lehernya, apabila keluarga korban menyatakan memaafkan terpidana, pedang itu diangkat dan selesailah perkaranya. Itulah Islam yang pemaaf," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5111 seconds (0.1#10.140)