Sidang Ahok di Kementan Kerap Dikeluhkan Masyarakat

Selasa, 21 Maret 2017 - 10:49 WIB
Sidang Ahok di Kementan...
Sidang Ahok di Kementan Kerap Dikeluhkan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menawarkan agar persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab, persidangan memiliki waktu terbatas, tak lebih dari lima bulan.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, persidangan tak bisa berjalan berlarut-larut karena telah diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung. Tak hanya itu, sidang yang digelar di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan ini telah mengganggu banyak pihak.

"Kita harus mempertimbangkan juga, kita pinjam gedung orang. Kita tak bisa mengganggu terlalu lama," ujarnya dalam persidangan di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

"Karena saya lihat juga banyak keluhan baik dari masyarakat yang memakai jalan karena kemacetan, dan pegawai di gedung ini. Kita harus toleran juga pada mereka," tuturnya.

Pada persidangan ke 15 ini, terdakwa Ahok menghadirkan tiga saksi ahli. Mereka masih memiliki tiga ahli lain yang tercantum dalam berkas dan 15 saksi tambahan. Sehingga total saksi yang masih ingin dihadirkan sebanyak 18 orang.

Tim penasihat hukum Ahok meminta agar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini digelar empat kali lagi. Namun majelis hakim menawarkan, jadwal dipercepat dengan dua kali sidang dalam seminggu.

"Saya kira saudara (penasihat hukum) dan jaksa sudah tahu yang dipertimbangkan majelis ini bukan banyak-banyaklah (jumlah saksi ahli), tapi mutu atau bobot keahlian yang dihadirkan. Bukan kayak Pilkada yang banyak menang. Tapi kami enggak ada niatan membatas atau mengurangi (jumlah saksi yang dihadirkan)," ucap Dwi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7378 seconds (0.1#10.140)