Begini Putaran Uang Grup Facebook Official Candy's
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyebutkan grup Facebook bernama Official Candy's Group adalah rumah dari kasus pornografi online spesialis anak itu mendapatkan keuntungan finansial. Hanya saja, bentuknya merupakan uang virtual.
"Karena ini virtual, rekening pun virtual, dan bisa dibelanjakan sifatnya virtual juga," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).
Menurutnya, uang itu dihasilkan dari setiap video dan foto yang mendapatkan klik like dari para penikmat video mesum itu. Namun, aliran uang yang semuanya bersifat sistem itu membuat penyidik memerlukan kinerja ekstra untuk pengusutannya.
Sementara itu, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu menambahkan, perklik like yang didapat dari sebuah video atau foto yang diunggah di grup Facebook tersebut, pengelola akan mendapatkan uang virtual sekitar 15 dolar.
"Gini-gini, itu pembayaran secara elektronik virtual ada paypal, ada transfer, nah nanti tinggal diubah mau bentuk pulsa. Nah Telkomsel kan sudah kerja sama itu dengan paypal dengan ini. Termasuk jalan tol juga melalui pembayaran elektronik," tuturnya.
Dia menerangkan, keuntungan perklik dari tiap video dan foto yang ada berbeda-beda. Poin pun masuk ke akun-akun virtual yang dibuat oleh pengelola grup tersebut sebelum berubah menjadi uang virtual.
"Ketika diklik (like) perview itu mendapatkan poin. Nah poin itu yang akan dikonfersi menjadi mata uang elektronik," tuturnya.
Untuk sementara, tambahnya, keuntungan dari empat orang pengelola grup cabul yang telah ditangkap itu masih dalam penyelidikan. "Sudah ada dalam bentuk pulsa tapi dalam kapasitas yang masih jauh," katanya.
"Karena ini virtual, rekening pun virtual, dan bisa dibelanjakan sifatnya virtual juga," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).
Menurutnya, uang itu dihasilkan dari setiap video dan foto yang mendapatkan klik like dari para penikmat video mesum itu. Namun, aliran uang yang semuanya bersifat sistem itu membuat penyidik memerlukan kinerja ekstra untuk pengusutannya.
Sementara itu, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu menambahkan, perklik like yang didapat dari sebuah video atau foto yang diunggah di grup Facebook tersebut, pengelola akan mendapatkan uang virtual sekitar 15 dolar.
"Gini-gini, itu pembayaran secara elektronik virtual ada paypal, ada transfer, nah nanti tinggal diubah mau bentuk pulsa. Nah Telkomsel kan sudah kerja sama itu dengan paypal dengan ini. Termasuk jalan tol juga melalui pembayaran elektronik," tuturnya.
Dia menerangkan, keuntungan perklik dari tiap video dan foto yang ada berbeda-beda. Poin pun masuk ke akun-akun virtual yang dibuat oleh pengelola grup tersebut sebelum berubah menjadi uang virtual.
"Ketika diklik (like) perview itu mendapatkan poin. Nah poin itu yang akan dikonfersi menjadi mata uang elektronik," tuturnya.
Untuk sementara, tambahnya, keuntungan dari empat orang pengelola grup cabul yang telah ditangkap itu masih dalam penyelidikan. "Sudah ada dalam bentuk pulsa tapi dalam kapasitas yang masih jauh," katanya.
(mhd)