Jumlah Sedikit, Pendukung Ahok Datangi Kementan Pakai Baju Kotak-kotak
A
A
A
JAKARTA - Massa yang pro dengan terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mendatangi ruas Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, untuk mengawal jalannya persidangan.
Berdasarkan pantauan yang dikutip dari Okezone, di luar Gedung Kementan, Selasa (14/3/2017), massa yang pro ini berjumlah sangat sedikit. Dengan satu mobil komando yang lengkap dengan speaker aktif, mereka mulai menyerukan aspirasinya.
Tak hanya itu, mereka lengkap dengan kemeja kotak-kotak merah yang khas dengan Ahok. Massa juga membawa bendera sang saka merah putih.
Sama seperti massa kontra Ahok, massa yang pro ini juga dikawal ketat oleh pihak kepolisian. Mereka kemudian dipisahkan dengan kawat berduri yang disiapkan aparat keamanan. Tidak hanya itu, Jalan RM Harsono juga ditutup sementara untuk umum.
Dalam sidang ke-14 kali ini, Ahok akan menghadirkan lima saksi yang meringankan. Saksi yang dihadirkan berjumlah lima orang dengan rincian empat orang saksi fakta yang berasal dari Bangka Belitung dan satu orang saksi ahli, yakni pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Kelima orang itu yakni pakar hukum pidana FH UGM, Edward Omar Sharif Hiariejā; PNS Dinas P dan K Kabupaten Belitung, Juhri; PNS Guru SD 17 Badau, Belitung Timur, Ferry Lukmantara; Sopir Dusen Ganse, Belitung Timur, Suyanto; dan teman SD Ahok di Belitung Timur, Fajrun.
Berdasarkan pantauan yang dikutip dari Okezone, di luar Gedung Kementan, Selasa (14/3/2017), massa yang pro ini berjumlah sangat sedikit. Dengan satu mobil komando yang lengkap dengan speaker aktif, mereka mulai menyerukan aspirasinya.
Tak hanya itu, mereka lengkap dengan kemeja kotak-kotak merah yang khas dengan Ahok. Massa juga membawa bendera sang saka merah putih.
Sama seperti massa kontra Ahok, massa yang pro ini juga dikawal ketat oleh pihak kepolisian. Mereka kemudian dipisahkan dengan kawat berduri yang disiapkan aparat keamanan. Tidak hanya itu, Jalan RM Harsono juga ditutup sementara untuk umum.
Dalam sidang ke-14 kali ini, Ahok akan menghadirkan lima saksi yang meringankan. Saksi yang dihadirkan berjumlah lima orang dengan rincian empat orang saksi fakta yang berasal dari Bangka Belitung dan satu orang saksi ahli, yakni pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Kelima orang itu yakni pakar hukum pidana FH UGM, Edward Omar Sharif Hiariejā; PNS Dinas P dan K Kabupaten Belitung, Juhri; PNS Guru SD 17 Badau, Belitung Timur, Ferry Lukmantara; Sopir Dusen Ganse, Belitung Timur, Suyanto; dan teman SD Ahok di Belitung Timur, Fajrun.
(mhd)