Diintai Polisi, Pengedar Ganja Dibekuk di Warung Kopi
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Seorang pengedar ganja dibekuk polisi saat berada di depan warung kopi (warkop) yang berada di Jalan H Sarmili, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Gerak-gerik pelaku sudah diintai oleh petugas yang sudah berada di lokasi.
Pria tersebut diketahui bernama Agung Victori (28), dia dicurigai masyarakat sekitar sebagai pengedar narkoba yang kerap melakukan transaksi di Jalan H Sarmili. Resah dengan kondisi demikian, warga pun melaporkannya kepada polisi.
Lalu pada Kamis 9 Maret 2017 malam, berbekal ciri-ciri pelaku, anggota unit Satresnarkoba Polres Tangsel pun bergegas melakukan pengamatan. Barulah pada sekitar pukul 22.00 WIB, Agung muncul di lokasi mengenakan sebuah tas yang dibawanya.
"Karena ciri-ciri nya sama dengan yang diinformasikan masyarakat, petugas langsung menyergap dan melakukan penggeledahan di depan sebuah warung kopi. Kemudian ditemukan paket ganja dengan berat brutto 14,5 gram di dalam tasnya," terang Kepala Bagian Humas Polres Tangsel AKP Mansuri, Minggu 12 Maret 2017.
Polisi lantas menggelandang pria yang beralamat tinggal di Kampung Selagunung, Pagerbatu, Majasari, Pandeglang, itu ke Mapolres Tangsel, termasuk barang bukti berupa paket daun haram tersebut.
"Kita masih selidiki asal barang haram tersebut, pelaku masih dimintai keterangannya," imbuh Mansuri.
Pria tersebut diketahui bernama Agung Victori (28), dia dicurigai masyarakat sekitar sebagai pengedar narkoba yang kerap melakukan transaksi di Jalan H Sarmili. Resah dengan kondisi demikian, warga pun melaporkannya kepada polisi.
Lalu pada Kamis 9 Maret 2017 malam, berbekal ciri-ciri pelaku, anggota unit Satresnarkoba Polres Tangsel pun bergegas melakukan pengamatan. Barulah pada sekitar pukul 22.00 WIB, Agung muncul di lokasi mengenakan sebuah tas yang dibawanya.
"Karena ciri-ciri nya sama dengan yang diinformasikan masyarakat, petugas langsung menyergap dan melakukan penggeledahan di depan sebuah warung kopi. Kemudian ditemukan paket ganja dengan berat brutto 14,5 gram di dalam tasnya," terang Kepala Bagian Humas Polres Tangsel AKP Mansuri, Minggu 12 Maret 2017.
Polisi lantas menggelandang pria yang beralamat tinggal di Kampung Selagunung, Pagerbatu, Majasari, Pandeglang, itu ke Mapolres Tangsel, termasuk barang bukti berupa paket daun haram tersebut.
"Kita masih selidiki asal barang haram tersebut, pelaku masih dimintai keterangannya," imbuh Mansuri.
(mhd)