Tergiur Dapat Uang Cepat, Bocah di Bawah Umur Edarkan Narkoba

Minggu, 12 Maret 2017 - 18:00 WIB
Tergiur Dapat Uang Cepat,...
Tergiur Dapat Uang Cepat, Bocah di Bawah Umur Edarkan Narkoba
A A A
JAKARTA - Tergiur mendapatkan uang cepat, seorang anak di bawah umur nekat menjadi pengecer narkoba. SA (15), bersama dua temannya Imron (22), dan Andi (24), kemudian dibekuk polisi setelah tertangkap tangan membawa sejumlah paket narkoba siap edar.

Kanit Reskrim Polsek Pelabuhan Muara Angke, AKP Palti Raja mengatakan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 paket sabu siap edar, satu timbangan, dan uang tunai Rp2,5 juta hasil penjualan.

"Ketiganya kami bekuk secara terpisah, dua di kawasan SPBU Muara Angke, satu di ‎rumah di rusunawa," tutur Palti Raja di Jakarta, Minggu (12/3/2017).

Terungkapnya tiga remaja ini bermula saat pihaknya mendapatkan informasi tentang jual beli narkoba di kawasan pelabuhan Muara Angke. Dari hasil penyidikan terungkap, sabu itu kerap dipesan sejumlah wisatawan saat ingin berlibur ke wilayah Kepulauan Seribu.

Berbekal informasi itu, petugas kemudian menyelidiki dua orang remaja, Imron dan Sa di kawasan SPBU Muara Angke, da‎ri tangannya petugas mengamankan dua paket sabu siap pakai.

Hasil pengembangan, polisi kemudian membekuk Andi di unit Rusunawa Muara Angke, Jakarta Utara. Dia tak bisa mengelak ketika 13 paket sabu ditemukan di kantongnya. "Mereka ngaku tergiur dengan cara cepat dapat uang," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan hukuman penjara diatas lima tahun karena dianggap melanggar Pasal 114 jo 112 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7741 seconds (0.1#10.140)