Kasus Tawuran di Manggarai, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 10 Maret 2017 - 17:33 WIB
Kasus Tawuran di Manggarai,...
Kasus Tawuran di Manggarai, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
A A A
JAKARTA - Setelah memeriksa sembilan warga yang diduga terlibat dalam tawuran berdarah di Manggarai, Jakarta Selatan, polisi telah menetapkan empat orang diantaranya sebagai tersangka. Kendati begitu polisi belum menemukan pelaku penembakan dengan senapan angin yang membuat dua warga tewas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ini pihaknya telah memulangkan lima orang yang diamankan di Polda Metro Jaya.

"Kalau yang di Polres Jakarta Selatan terbukti ikut tawuran di Manggarai makanya kita tahan," katanya kepada wartawan, Jumat (10/3/2017).

Dia menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kematian warga Manggarai Utara. "Kita terus lakukan pengawasan, kita juga terus aktif lakukan sweeping," katanya.

Saat ini, pihaknya juga telah melakukan sweeping kembali di kawasan Tambak dan Manggarai Utara. "Sekarang kita sweeping lagi, kita juga masih melakukan sweeping," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0897 seconds (0.1#10.140)