Polres Bekasi Sita 600 Liter Miras Oplosan
A
A
A
JAKARTA - Petugas Polsek Bekasi Timur menyita ratusan liter minuman keras (miras) oplosan jenis ginseng dari beberapa warung jamu di Kecamatan Rawalumbu dan Bekasi Timur.
”Penggerebekan ini kami lakukan di enam warung jamu yang menjajakan miras oplosan,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, Rabu (8/3/2017). Menurut Erna, dalam operasi tersebut petugas berhasil menyita 300 liter miras jenis gingseng.
Miras oplosan itu disita dari warung jamu Jeto yang berada di Jalan Caringin, Bojong Menteng, Rawalumbu, petugas menyita dua dus, enam botol besar isi miras ginseng oplosan. Serta di warung Jami Pedro disita 104 bungkus miras ginseng oplosan.
Lalu di warung jamu Joni kedapatan 54 bungkus miras ginseng oplosan, dan di warung jamu Rico Jalan Cipendawa, Bojong Menteng, Rawalumbu petugas menyita 68 bungkus ginseng oplosan. Kemudian di warung jamu Ali Nasirin disita 14 botol intisari.
Terakhir di warung Jamu Ali, Ganda Agung, Bekasi Jaya, Bekasi Timur disita 71 bungkus ginseng oplosan siap edar. Semua barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Bekasi Timur dan untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Susgarwanto menegaskan, pemilik enam warung jamu miras oplosan tersebut diamankan lalu diminta keteranganya.”Mereka kami minta untuk menutup usahanya. Dan kegiatan ini untuk menciptakan suasa kondusif, karena miras oplosan sangat membahayakan,” tegasnya.
”Penggerebekan ini kami lakukan di enam warung jamu yang menjajakan miras oplosan,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, Rabu (8/3/2017). Menurut Erna, dalam operasi tersebut petugas berhasil menyita 300 liter miras jenis gingseng.
Miras oplosan itu disita dari warung jamu Jeto yang berada di Jalan Caringin, Bojong Menteng, Rawalumbu, petugas menyita dua dus, enam botol besar isi miras ginseng oplosan. Serta di warung Jami Pedro disita 104 bungkus miras ginseng oplosan.
Lalu di warung jamu Joni kedapatan 54 bungkus miras ginseng oplosan, dan di warung jamu Rico Jalan Cipendawa, Bojong Menteng, Rawalumbu petugas menyita 68 bungkus ginseng oplosan. Kemudian di warung jamu Ali Nasirin disita 14 botol intisari.
Terakhir di warung Jamu Ali, Ganda Agung, Bekasi Jaya, Bekasi Timur disita 71 bungkus ginseng oplosan siap edar. Semua barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Bekasi Timur dan untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Susgarwanto menegaskan, pemilik enam warung jamu miras oplosan tersebut diamankan lalu diminta keteranganya.”Mereka kami minta untuk menutup usahanya. Dan kegiatan ini untuk menciptakan suasa kondusif, karena miras oplosan sangat membahayakan,” tegasnya.
(whb)