Istri Dukun Cabul di Cilandak Ikut Diciduk

Rabu, 08 Maret 2017 - 13:58 WIB
Istri Dukun Cabul di Cilandak Ikut Diciduk
Istri Dukun Cabul di Cilandak Ikut Diciduk
A A A
JAKARTA - Polisi saat ini masih mendalami kasus pelecehan seksual yang dialami seorang bocah di Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi juga masih memeriksa pelaku yang bernama M Ramly (60) dan istrinya, berinisial P yang turut diamankan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengatakan, polisi akan merilis kasus pelecehan seksual yang dialami korban di Polres Jakarta Selatan dalam waktu dekat ini. Sedang pelaku, M Ramly kini tengah diperiksa polisi untuk mengetahui semua kronologisnya.

"Modus dan kronologisnya nanti akan kami ungkap saat rilis," ujarnya pada wartawan, Rabu (8/3/2017).

Dia menambahkan, selain pelaku, polisi juga mengamankan istrinya yang berinsiail P karena diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual tersebut.

Saat ini, P juga tengah diperiksa oleh polisi. Polisi juga tengah mengembangkan apakah ada korban lainnya selain bocah itu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5237 seconds (0.1#10.140)