Anak Buah Ditangkap Terkait Pungli, Kepala Dishub Depok Diperiksa Polisi

Selasa, 07 Maret 2017 - 22:45 WIB
Anak Buah Ditangkap...
Anak Buah Ditangkap Terkait Pungli, Kepala Dishub Depok Diperiksa Polisi
A A A
DEPOK - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Gandara Budiana diperiksa Unit Tipikor Satreskrim Polresta Depok. Pemeriksaan Gandara terkait kasus pungli angkutan kota yang menyeret anak buahnya yaitu AR, operator di tempat pemungutan retribusi (TPR) Parung, Depok dengan barang bukti uang Rp10,5 juta.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, pemeriksaan terhadap Gnadara merupakan tindak lanjut dari kasus pungli. "Kami akan terus mendalami seberapa jauh keterlibatan yang bersangkutan," kata Teguh, Selasa (7/3/2017).

Apalagi, pengakuan tersangka AR uang pungutan itu disetorkan ke beberapa pejabat dinas. Antara lain kepala dinas dan sekretaris dinas.
"Gandara diperiksa selama empat jam. Ada lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan, seputar pungutan liar. Status kepala dinas ini masih saksi, kami tapi terus melakukan pendalaman," ujarnya.

Teguh menuturkan, penyidik kemungkinan akan memanggil kembali Gandara jika dinilai masih ada keterangan yang dibutuhkan.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, tim advokasi ada jika ada ASN yang terlibat kasus hukum. " Itu tupoksi Kabag Hukum dan timnya yang lain terhadap kasus hukum baik yang ada di kepolisian maupun kejaksaan," ujarnya.

Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Depok Yusmanto enggan berkomentar banyak, termasuk kabar dirinya juga ikut menikmati uang setoran retribusi angkot sebesar Rp20.000/hari. "Saya enggak tahu. Saya enggak berhak jawab itu. Jika nama saya disebut-sebut, saya enggak perlu bereaksi banyak, karena memang saya enggak ngapa-ngapain," ujar Yusmanto.

Yusmanto mengatakan, tidak akan menjawab terkait dugaan aliran setoran pungli ke dirinya. "Saya enggak akan pernah jawab itu jika tak dihadapkan dengan orang yang mengatakannya itu," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7437 seconds (0.1#10.140)