Imigrasi Jakarta Utara Amankan Seorang Direktur Asing

Selasa, 07 Maret 2017 - 21:41 WIB
Imigrasi Jakarta Utara Amankan Seorang Direktur Asing
Imigrasi Jakarta Utara Amankan Seorang Direktur Asing
A A A
JAKARTA - Seorang warga negara asing yang ditengarai bekerja sebagai Direktur di PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Selasa (7/3/2017), diamankan aparat Imigrasi Jakarta Utara.

Berdasarkan informasi, Direktur Operasi JICT berinisial KCS diamankan petugas imigrasi Jakarta Utara, saat tengah menjalankan rapat kerja di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penangkapan terhadap Direktur JICT itu dilakukan aparat Imigrasi yang kerap memantau Warga Negara Asing yang tidak memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Sementara itu, Kasubsi Pengawasan Kantor Imigrasi Jakarta Utara Sarsaralos Silvakkar menepis kabar penangkapan Direktur Operasional JICT berinisial KCS siang tadi.

"Enggak ada kita enggak menangkap. Kita pergi ke perusahaan yang bersangkutan untuk kroscek karena ada laporan dari masyarakat. Tadi dicek nama sama tanggal lahir. Itu coba kita cek ke Imigrasi Jaksel ternyata lagi proses," kata Sarsaralos saat dihubungi SINDOnews, Selasa (7/3/2017).

Pria yang akrab disapa Alos itu menjelaskan, bahwa WN Korea tersebut tidak dapat menunjukkan paspor karena sedang dalam proses pembuatan KITAS di Kantor Imigrasi Jaksel.

"Ya katanya dari pihak perusahaan besok dia jadwal foto dan sidik jari untuk ambil KITAS. besok kita cek ke Jaksel," jelasnya.

Alos menjelaskan, apabila warga negara asing ingin bekerja di Indonesia maka selain harus memiliki KITAS, mereka juga dituntut memiliki surat dari Kemenakertrans.

"Aturannya kalau dia mau bekerja, secara imigrasi harus memegang KITAS. Dari Depnaker ada IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing), nah kalau IMTA bisa kita lihat pada saat dia pengajuan visa. Kalau mengajukan KITAS, besok ketahuan jabatannya sesuai atau tidak," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0083 seconds (0.1#10.140)