Polisi Akan Usut Fitnah Tentang Dr Zakir Naik yang Disebarkan Komedian Ernest
A
A
A
JAKARTA - Polisi memastikan akan memeriksa bentuk hinaan komedian pendukung Basuki T Purnama (Ahok), Ernest Prakasa yang telah menyebarkan fitnah pada Dr Zakir Naik mendanai ISIS dan menghina Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Komedian Ernest disebut-sebut telah menyebarkan fitnah karena menyatakan Dr Zakir Naik telah mendanai ISIS. Bahkan, Ernest disebut telah menghina Wapres Jusuf Kalla lantaran telah menemui Zakir pada Sabtu, 4 Maret kemarin.
"JK dgn hangat menjamu Zakir Naik, org yg terang2an mendanai ISIS. Sulit dipahami,” tulis Ernet di akun Twitter-nya @ernestprakasa.
Ernest menyatakan, Dai Internasional itu mendanai ISIS berdasarkan berita dari Dailymail yang berjudul “Controversial preacher Zakik Naik’s banned Islamic organisation ‘gave Rs 80,000 to ISIS recruit who planned Republic Day terror attck’ pada 22 November 2016.
“Gw kasih screen capture udah, link berita udah. Klo ga mau percaya ya gapapa. Tp klo blg gw asal njeplak, itu lo bth vocer isi ulang IQ,” cuit Ernest lagi.
Menanggapi kasus tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, akan mengusut kasus tersebut. "Nanti kita lihat ya, nanti kita cek bagaimana itu (kasusnya)," ujarnya pada wartawan, Selasa (7/3/2017).
Jika nanti memang ditemukan ada pelanggaran UU ITE dalam twitan Ernest tersebut, kata Argo, polisi akan melakukan tindakan seperti halnya kasus Buni Yani yang juga dijerat dengan UU ITE. "Ya nanti bagaimana fakta hukumnya kita cek ya (apakah sama dengan kasus Buni Yani)," tuturnya.
Komedian Ernest disebut-sebut telah menyebarkan fitnah karena menyatakan Dr Zakir Naik telah mendanai ISIS. Bahkan, Ernest disebut telah menghina Wapres Jusuf Kalla lantaran telah menemui Zakir pada Sabtu, 4 Maret kemarin.
"JK dgn hangat menjamu Zakir Naik, org yg terang2an mendanai ISIS. Sulit dipahami,” tulis Ernet di akun Twitter-nya @ernestprakasa.
Ernest menyatakan, Dai Internasional itu mendanai ISIS berdasarkan berita dari Dailymail yang berjudul “Controversial preacher Zakik Naik’s banned Islamic organisation ‘gave Rs 80,000 to ISIS recruit who planned Republic Day terror attck’ pada 22 November 2016.
“Gw kasih screen capture udah, link berita udah. Klo ga mau percaya ya gapapa. Tp klo blg gw asal njeplak, itu lo bth vocer isi ulang IQ,” cuit Ernest lagi.
Menanggapi kasus tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, akan mengusut kasus tersebut. "Nanti kita lihat ya, nanti kita cek bagaimana itu (kasusnya)," ujarnya pada wartawan, Selasa (7/3/2017).
Jika nanti memang ditemukan ada pelanggaran UU ITE dalam twitan Ernest tersebut, kata Argo, polisi akan melakukan tindakan seperti halnya kasus Buni Yani yang juga dijerat dengan UU ITE. "Ya nanti bagaimana fakta hukumnya kita cek ya (apakah sama dengan kasus Buni Yani)," tuturnya.
(pur)