Oknum DPRD Tangsel yang Dilaporkan Soal Ijazah Palsu Naik Jabatan

Selasa, 07 Maret 2017 - 11:49 WIB
Oknum DPRD Tangsel yang...
Oknum DPRD Tangsel yang Dilaporkan Soal Ijazah Palsu Naik Jabatan
A A A
TANGERANG - Oknum anggota dewan Kota Tangerang Selatan yang dilaporkan atas dugaan penggunaan ijazah palsu kini justru naik jabatan. Taufik (45), yang semula menjabat Ketua Komisi I di usulkan oleh fraksinya dalam rapat paripurna untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.

Rapat paripurna itu di gelar di kantor DPRD Tangsel, gedung IFA, Jalan Raya Viktor BSD, Buaran, Serpong, Senin (6/3/2017). Tampak hadir sejumlah perwakilan dari seluruh fraksi, terkecuali Ahadi, Wakil Ketua DPRD Fraksi Gerindra yang posisinya di gantikan oleh Taufik.

Saat di tanyakan perihal laporan ijazah palsu yang ditujukan pada dirinya, Taufik langsung membantah seraya menuding bahwa laporan yang disampaikan itu tak masuk akal dan tak berdasar sama sekali.

"Ini adalah sebuah bentuk dinamika politik, yang kita tahu sama-sama bahwa seluruh anggota yang ada termasuk partai Gerindra, termasuk partai-partai lain sudah dilakukan verifikasi secara umum, dan itu menyeluruh. Artinya, kalaupun sampai ada tuduhan ijazah palsu, itu hal yang tidak masuk akal," jelasnya kepada wartawan usai paripurna.

Dia pun mengaku, jika tim Advokasi DPP Partai Gerindra akan melindunginya atas kasus tersebut. Bahkan, Taufik sesumbar siap menantang balik kepada siapapun yang melaporkan dugaan ijazah palsu itu untuk segera membuktikan tuduhannya.

"Kita ingin tahu siapa yang melaporkan dan siapa dibelakang yang melaporkan, advokasi DPP sudah meminta kita untuk segera memberikan apa yang menjadi keterangan. Bahwa semua anggota Partai Gerindra wajib di lindungi, semua anggota Gerindra wajib diamankan, pada prinsipnya kita adalah partai yang bersih," sambungnya.

Namun anehnya, Taufik tak dapat menunjukkan berkas atau dokumen pembanding apapun yang menyanggah bahwa statusnya sebagai Sarjana Ekonomi (SE) dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwipa Wacana adalah palsu.

Padahal, beberapa hari lalu perwakilan anggota masyarakat yang mengadukan dugaan ijazah palsu itu ke Ketua DPRD dan BKD Tangsel, melampirkan bukti dokumen berupa copy ijazah Sarjana atas nama Taufik dan dokumen bantahan dari Kementerian Pendidikan berdasarkan hasil pemeriksaan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT).
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8660 seconds (0.1#10.140)