Pelaku Pembacokan Siswa Bunda Kandung Dititipkan di Lapas Anak

Senin, 27 Februari 2017 - 15:13 WIB
Pelaku Pembacokan Siswa Bunda Kandung Dititipkan di Lapas Anak
Pelaku Pembacokan Siswa Bunda Kandung Dititipkan di Lapas Anak
A A A
JAKARTA - Empat pelaku pembacokan siswa SMK Bunda Kandung dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak. Alasannya, empat pelaku yang masing-masing berinisial AMB (17), MF (17), HY (17), dan DF (17), itu masih berusia di bawah umur.

"Keempatnya kami kenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014. Keempatnya akan dititipkan di LP (Lapas) Anak," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Muhammad Agung Budijono di Mapolres Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (27/2/2017).

Menurutnya, motif tawuran antarapelajar tersebut karena adanya saling ejek dan memaki sehingga pelajar yang tak terima diejek itu pun melakukan aksi balasan sambil membawa senjata tajam. Selain itu, tawuran diduga terjadi karena adanya dendam lama di antara mereka.

"Kalau sering tawuran tidak, itu mungkin ada dendam, kan dahulu sering terjadi tawuran (antara sekolah tersebut). Sekarang kami harapkan tak ada lagi perbuatan itu karena ini juga masih anak sekolah," katanya.

Sedang terkait adanya motif dari dorongan senior-seniornya, tambah Agung, dirinya belum bisa memastikannya. Tetapi, kata dia, polisi akan mendalami segala kemungkinan yang ada.

Sekadar diketahui, tawuran antara SMK Adiluhur dan SMK Bunda Kandung terjadi di Flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa 14 Februari 2017. Dalam tawuran itu, siswa dari SMK Bunda kandung bernama Ahmad Andika Baskara (17), tewas akibat sabetan benda tajam di sekitar tubuhnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3617 seconds (0.1#10.140)