Tujuh Kali 'Petik' Motor, Rusel Terjungkal Ditembak Polisi
A
A
A
JAKARTA - Aksi Rusel Setiawan (23) dalam melakukan pencurian sepeda motor di daerah Cimanggis dan Tapos, Kota Depok terhenti setelah kakinya ditembak polisi. Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan ketika akan disergap petugas.
Sudah tujuh kali Rusel beraksi, terakhir dilakukan di Komplek Departemen Koperasi, Curug, Cimanggis, Depok bersama temannya. Di lokasi ini pelaku mencuri motor Yamaha Mio B 3533 NOY milik Arif Kurniawan.
Kapolsek Cimanggis Kompol Agung mengatakan, pihaknya terpaksa melumpuhkan dengan timah panas karena dia berusaha melarikan diri ketika ditangkap di rumahnya di Jalan Sumur Bandung, Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Rusel diketahui sudah tujuh kali mencuri. "Dia pakai kunci letter T yang dibuat sendiri," katanya, Rabu (22/2/2017).
Rusel punya cara sendiri menjual hasil curiannya melalui sosial media. "Dia memanfaatkan jejaring media sosial untuk jual hasil curiannya," ungkapnya.
Satu unit motor dijual Rp 1,5 juta. Rata-rata motor yang dicurinya jenis matik. "Motor matik yang lebih mudah dijual lewat jejaring media sosial," bebernya.
Rusel diamankan dari hasil pengembangan. Sebelumnya rekan Rusel bernama Mohammad Agustin alias Ganco sudah diamankan di Sukatani.
Polisi mengamankan sejumlah peralatan mencuri, seperti kuncui letter T dan beberapa kunci palsu. Rusel dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman pidana lima tahun penjara," katanya.
Sudah tujuh kali Rusel beraksi, terakhir dilakukan di Komplek Departemen Koperasi, Curug, Cimanggis, Depok bersama temannya. Di lokasi ini pelaku mencuri motor Yamaha Mio B 3533 NOY milik Arif Kurniawan.
Kapolsek Cimanggis Kompol Agung mengatakan, pihaknya terpaksa melumpuhkan dengan timah panas karena dia berusaha melarikan diri ketika ditangkap di rumahnya di Jalan Sumur Bandung, Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Rusel diketahui sudah tujuh kali mencuri. "Dia pakai kunci letter T yang dibuat sendiri," katanya, Rabu (22/2/2017).
Rusel punya cara sendiri menjual hasil curiannya melalui sosial media. "Dia memanfaatkan jejaring media sosial untuk jual hasil curiannya," ungkapnya.
Satu unit motor dijual Rp 1,5 juta. Rata-rata motor yang dicurinya jenis matik. "Motor matik yang lebih mudah dijual lewat jejaring media sosial," bebernya.
Rusel diamankan dari hasil pengembangan. Sebelumnya rekan Rusel bernama Mohammad Agustin alias Ganco sudah diamankan di Sukatani.
Polisi mengamankan sejumlah peralatan mencuri, seperti kuncui letter T dan beberapa kunci palsu. Rusel dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman pidana lima tahun penjara," katanya.
(ysw)