Ini Kesaksian Ahli Agama dari PBNU di Sidang Ahok
A
A
A
JAKARTA - Sidang kesebelas dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) di Kementan, Jaksel digelar dengan agenda masih mendengarkan saksi. Saksi ahli agama dari PBNU Miftahul Akhyar pun beranggapan, antara sikap keagamaan dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki derajat yang sama.
Ketua Majelis Hakim, Dwi Budiarso menanyakan soal pengetahuan Miftahul soal pendapat dan sikap keagamaan MUI di persidangan kesebelas pada Selasa (21/2/2017) ini.
"Tahu surat dan sikap pendapat keagamaan MUI berkaitan surat Al Maidah?" tanya Dwi kepada Miftahul di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
"Pernah membaca," jawab Miftahul.
"Menurut keahlian saudara gimana posisi nya?" tanya Dwi lagi.
"Menurut saya sudah pada tempatnya karena MUI bidangnya," jawab Miftahul.
"Dengan fatwa sama derajatnya?" tanya Dwi.
"Iya, sama" jawab Miftahul.
Namun, kata Miftahul yang juga Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerangkan, dia tak mengetahui secara persis prosedur pengeluaran pendapat dan sikap keagamaan MUI.
Pendapat Miftahul berbeda dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin pada sidang sebelumnya yang mana Ma'ruf menjelaskan, Keputusan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI atas ucapan Al-Maidah ayat 51 oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama lebih tinggi dari fatwa.
Ketua Majelis Hakim, Dwi Budiarso menanyakan soal pengetahuan Miftahul soal pendapat dan sikap keagamaan MUI di persidangan kesebelas pada Selasa (21/2/2017) ini.
"Tahu surat dan sikap pendapat keagamaan MUI berkaitan surat Al Maidah?" tanya Dwi kepada Miftahul di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
"Pernah membaca," jawab Miftahul.
"Menurut keahlian saudara gimana posisi nya?" tanya Dwi lagi.
"Menurut saya sudah pada tempatnya karena MUI bidangnya," jawab Miftahul.
"Dengan fatwa sama derajatnya?" tanya Dwi.
"Iya, sama" jawab Miftahul.
Namun, kata Miftahul yang juga Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerangkan, dia tak mengetahui secara persis prosedur pengeluaran pendapat dan sikap keagamaan MUI.
Pendapat Miftahul berbeda dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin pada sidang sebelumnya yang mana Ma'ruf menjelaskan, Keputusan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI atas ucapan Al-Maidah ayat 51 oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama lebih tinggi dari fatwa.
(ysw)