Bos Pandawa Dibekuk, Nasabah Berharap Uang Mereka Kembali

Senin, 20 Februari 2017 - 23:10 WIB
Bos Pandawa Dibekuk,...
Bos Pandawa Dibekuk, Nasabah Berharap Uang Mereka Kembali
A A A
DEPOK - Setelah mengetahui bos KSP Pandawa Group Salman Nuryanto, ribuan nasabah yang sudah menyetor uangnya hingga ratusan miliar berharap uang mereka kembali. Saat ini ribuan nasabah tersebut telah menempuh jalur perdata di PN Kota Depok.

Kuasa hukum nasabah Pandawa, H Muklis mengatakan pihaknya tetap akan menempuh jalur perdata terhadap Salman Nuryanto, bos sekaligus pendiri KSP Pandawa Grup.

Gugatan itu sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Depok beberapa waktu lalu. "Pidananya ditangan Polda Metro. Kalau klien saya tetap pada jalur perdata," kata Muklis, Senin (20/2/2017).

Dirinya menangani 2.900 nasabah korban KSP Mandiri Grup. Totalnya mencapai Rp 400 miliar. Saat ini pihaknya sedang mendata aset yang dimiliki Nuryanto untuk kemudian buktinya diserahkan pada PN Depok.

"Asetnya ada Rp 250-300 miliar tersebar di Depok, Bogor, Cirebon, Jawa Tengah, Jawa Timur. Berupa benda bergerak dan tidak bergerak," ungkapnya.

Setelah Nuryanto ditangkap, ribuan kliennya merasa lega dan berharap agar uang mereka bisa dikembalikan segera setelah ada putusan pengadilan. "Proses hukumnya tetap kita percayakan pada penyidik. Kalau kami fokus pada kasus perdatanya," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8523 seconds (0.1#10.140)