Berkas Buni Yani Bolak-balik Polisi Kejaksaan
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah melengkapi sejumlah catatan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada berkas kasus dugaan penghatusan berbau SARA yang dilakukan Buni Yani. Saat ini, berkas sudah dilimpahkan kembali ke Kejati DKI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Prabowo mengatakan, polisi sudah membenahi berkas kasus Buni Yani itu. Catatan yang diberikan JPU pun sudah diperbaiki semuanya oleh penyidik.
"Sudah dilimpahkan ke JPU, tinggal tunggu saja nanti dari Jaksa gimana," ujarnya pada wartawan, Senin (20/2/2017). Menurut Argo, pelimpahan berkas kasus Buni Yani tersebut ke Kejati DKI sudah dilakukan polisi sejak kemarin. Dia pun optimistis, berkas kasus tersebut akan segera bisa disidangkan usai diperiksa JPU.
"Tinggal tunggu P-21 (berkas lengkap) saja," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Prabowo mengatakan, polisi sudah membenahi berkas kasus Buni Yani itu. Catatan yang diberikan JPU pun sudah diperbaiki semuanya oleh penyidik.
"Sudah dilimpahkan ke JPU, tinggal tunggu saja nanti dari Jaksa gimana," ujarnya pada wartawan, Senin (20/2/2017). Menurut Argo, pelimpahan berkas kasus Buni Yani tersebut ke Kejati DKI sudah dilakukan polisi sejak kemarin. Dia pun optimistis, berkas kasus tersebut akan segera bisa disidangkan usai diperiksa JPU.
"Tinggal tunggu P-21 (berkas lengkap) saja," katanya.
(whb)