Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung

Jum'at, 17 Februari 2017 - 14:53 WIB
Polisi Akan Gelar Perkara...
Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung
A A A
JAKARTA - Pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara kasus pembunuhan ibu oleh anak kandungnya yang terjadi di kontrakan Gang Nurul Huda I, RT 02 RW 03 Nomor 69, Ciputat, Tangerang Selatan.

Gelar perkara ini menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku, Dimas Saputra (18), yang saat ini masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Secepatnya kita akan gelar perkara, tapi menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku," terang Kompol Tatang Syarif, Kapolsek Ciputat, Jumat (17/2/2017).

Dia melanjutkan, polisi hingga saat ini kesulitan menggali motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut, lantaran keterangannya yang berubah-ubah. (Baca: Mengamuk, Anak Bacok Ibu Kandung hingga Tewas )

"Tidak bisa kita simpulkan sendiri, karena pihak keluarga juga memang menjelaskan jika pelaku mengalami gangguan kejiwaan itu," katanya.

Dimas Saputra ditangkap polisi tak beberapa lama setelah dia membunuh ibu kandungnya, Titin Nurbaiti (50) di dalam kontrakan.

Wanita penjual nasi soto itu tewas mengenaskan. Beberapa bagian tubuhnya seperti kepala, wajah, leher dan tangannya mengalami luka sobek yang cukup parah.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0776 seconds (0.1#10.140)