Tahanan Rutan Cilodong Simpan Sabu di Bungkus Permen

Rabu, 15 Februari 2017 - 21:47 WIB
Tahanan Rutan Cilodong...
Tahanan Rutan Cilodong Simpan Sabu di Bungkus Permen
A A A
DEPOK - Seorang tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan Cilodong, Depok ditangkap karena menyimpan sabu seberat 0,32 gram. Sabu yang sudah siap edar itu disimpan dalam bungkus permen di dalam rutan.

Ulfa Ramdhani alias Upay (25) tak berkutik ketika petugas menemukan satu paket sabu miliknya. Upay diamankan Polresta Depok beberapa bulan lalu di Depok. Saat ini Upay masih menjalani persidangan namun tetap mengedarkan narkotik jenis sabu dalam Rumah Tahanan Cilodong, Depok.

Terungkapnya kasus ini bermula ketika Satuan Narkoba Polresta Depok mendapatkan informasi bahwa Upay memiliki sabu seberat 0,32 gram. Sabu itu disimpan dalam bungkus permen. Upay tak bisa mengelak ketika Polresta Depok dan petugas rutan melakukan razia pada Selasa 13 Februari 2017 siang.

Dalam razia itu, petugas mendapati Upay menyimpan narkoba jenis sabu yang diselipkan di jam tangannya. Upay menyimpan sabu menjalani sidang vonis di PN Depok.

"Kami temukan sabu seberat 0,32 gram yang dia (Upay) simpan di dalam bungkus permen di lipatan jam tangannya," kata Karutan Cilodong Sohibur Rachman, Rabu (15/2/2017).

Setelah mendapatkan barang bukti itu pihaknya melapor kepada pihak Kepolisian. Aparat Satuan Narkoba Polresta Depok yang mendapat laporan itu langsung menuju ke Rutan Cilodong dan membawa Upay ke Mapolresta Depok.

"Ya, kami mendapat laporan dari petugas Rutan Cilodong soal napi yang kedapatan menyimpan sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana.

Dari catatan pihaknya, Upay pernah diamankan pihaknya pada September 2016. Dia kerap menjual sabu di kalangan mahasiswa. "Waktu itu barang bukti yang kami amankan dari Upay, sabu 2,89 gram," papar Putu.

Upay adalah narapidana Rutan Cilodong yang menjalani sidang putusan pada Selasa (14/2) kemarin. Mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta itu divonis 5,5 tahun oleh PN Depok atas perkara peredaran narkoba jenis sabu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0948 seconds (0.1#10.140)