Penyebar Brosur Kampanye Hitam Anies-Sandi Dijanjikan Rp10 juta

Senin, 13 Februari 2017 - 22:12 WIB
Penyebar Brosur Kampanye...
Penyebar Brosur Kampanye Hitam Anies-Sandi Dijanjikan Rp10 juta
A A A
JAKARTA - Panwaslu Jakarta Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap Novi alias Edo (45) pelaku penyebaran kampanye hitam terhadap pasangan calon Anies- Sandi. Novi di periksa setelah lebih dari dua boks truk brosur berisi kampanye hitam ditemukan di kontrakannya Jalan Angkasa, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat, 10 Februari 2017 lalu.

Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi mengatakan, Novi mendapatkan pemesanan dari tiga orang tak dikenal, mereka semua mengaku bernama Markus, Brahma, dan Doni. "Rencana selesai melakukan penyebaran, masing pemesan akan membayar uang Rp10 juta akan ditransfer ke rekening Novi," kata Puadi kepada wartawan Senin (13/2/2017).

Menurut Puadi, Novi hanya hanya penyedia jasa, sedangkan pemesannya berjumlah tiga orang. Dalam temuan jutaan brosur yang ditemukan di kontrakan Novi, lanjut Puadi, terdapat lima jenis brosur yakni, tiga brosur kampanye hitam mengarah dan menyudutkan Anies-Sandi.

"Sementara dua lainnya terlihat untuk kampanye positif pasangan Ahok - Djarot," ungkapnya. Puadi menuturkan, Novi pernah ditangkap terkait kasus serupa di Matraman, Jakarta Timur, dan sempat diserahkan ke kepolisian.

Tertangkapnya Novi, tak lepas dari kasus Matraman, setelah Panwaslu Jakarta Timur menyusuri tempat tinggal Novi di Duri Kepa. "Di Duri Kepa inilah petugas menemukan 60 brosur siap edar," tuturnya.

Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi meminta Gakkumdu mengusut temuan brosur kampanye positif Ahok-Djarot dalam brosur kampanye hitam Anies-Sandi. "Keanehan ini ditelusuri oleh kepolisian, apa kaitannya kampenye negatif dengan kampanye positif ini (brosur Ahok-Djarot)," kata Yupen Hadi kepada wartawan di kantor Panwaslu Jakarta Barat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0901 seconds (0.1#10.140)