Komplotan Perampok Warnet Digulung Polisi

Senin, 13 Februari 2017 - 23:28 WIB
Komplotan Perampok Warnet...
Komplotan Perampok Warnet Digulung Polisi
A A A
TANGERANG SELATAN - Empat dari delapan perampok yang menyatroni warnet di Jalan KH Dewantoro, Ciputat, Tangerang Selatan, diringkus petugas Polres Tangsel. Komplotan ini dipimpin Bayu Sagita (21) residivis kasus serupa yang baru keluar dari lapas.

Selain Bayu, tiga pelaku lain yang diringkus ialah Ezico Wahyu (30), Soni Sumarsono (21) dan Riyan Saputra (21). Sedangkan empat pelaku yang masih buron adalah Arif (21), Syarif (18), Marcel (18), Memet (20).

Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan mengatakan, komplotan ini melakukan aksinya pada Selasa, 7 Februari 2017 lalu pada pukul 02.100 WIB. Dalam aksinya, mereka mengenakan penutup wajah, serta mempersenjatai diri dengan golok, celurit hingga alat setrum.

"Sebagian pelaku masuk ke warnet berpura-pura mencari seseorang bernama Tio. Setelah itu mereka mengancam para pengunjung dan pemilik warnet dengan senjata tajam, kemudian merampas handphone dan sejumlah uang," kata Ayi Supardan saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Ciputat, Senin (13/2/2017).

Ayi menuturkan, dalam aksinya ini para pelaku berhasil merampas enam unit HP dan uang tunai sebesar Rp600.000. Penangkapan terhadap para pelaku ini berdasarkan laporan pemilik warnet Erfidian Effendi (44) dan rekaman CCTV di warnet tersebut.

Menurut Ayi, empat pelaku ditangkap di warung kopi di Bungur Gandaria, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari penangkapan itu, petugas menyita Barang Bukti (BB) yang tersisa dari yakni, satu HP, sepeda motor Honda Beat B 3916 BXK, satu topi dan sehelai kain penutup wajah bercorak tengkorak.

"Otak perampokan ialah Bayu Sagita yang baru beberapa bulan bebas dari lapasa terkait kasus serupa. Kami masih memburu empat pelaku lain yang telah diketahui lokasi persembunyiannya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)