Empat Fraksi Minta Kemendagri Jelaskan Status Ahok

Senin, 13 Februari 2017 - 20:13 WIB
Empat Fraksi Minta Kemendagri...
Empat Fraksi Minta Kemendagri Jelaskan Status Ahok
A A A
JAKARTA - Empat Fraksi DPRD DKI yakni, Gerindra, PKS, PKB, dan PPP meminta kejelasan Kemendagri terkait status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang masih nonaktif sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, hingga kini keempat fraksi ini masih mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperjelas status Ahok. Hal ini karena Undang-Undang mengatur jika kepala daerah yang tersangkut terdakwa harus dinonaktifkan sementara.

"Seharusnya Undang-Undang nonaktif tapi dinyatakan aktif. Jadi kami sebagai mitra eksekutif kami mempertanyakan," kata pria yang akrab disapa Sani, Senin (13/2/2017).

Sani menuturkan, ketidakjelasan status ini membuat pekerjaan seperti keputusan, instruksi, dan peraturan Gubernur maupun pencairan anggaran bisa jadi diduga cacat hukum. Sehingga empat fraksi di DPRD menuntut status ini agar di-clear-kan.

"Eksekutif dan legislatif ini ada program dan kerja sama sehingga status kejelasan ini penting," kata Sani.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1120 seconds (0.1#10.140)