Diduga Terlibat Narkoba, 2 Sipir Rutan Cilodong Dipecat

Kamis, 09 Februari 2017 - 05:35 WIB
Diduga Terlibat Narkoba, 2 Sipir Rutan Cilodong Dipecat
Diduga Terlibat Narkoba, 2 Sipir Rutan Cilodong Dipecat
A A A
DEPOK - Dua oknum pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cilodong, Depok diduga terlibat penyalahgunaan narkotik. Mereka adalah FD dan DS yang bertugas di bagian pengamanan rutan.

"Iya benar ada dua staf kami yang diamankan Polda Jawa Timur terkait kasus penyalahgunaan narkotik," kata Kepala Rutan Cilodong Depok, Sohibur Rachman di Depok, Rabu 8 Februari 2017.

Dari hasil penyelidikan benar adanya keduanya terlibat. Karena ada barang bukti yang cukup, sehingga keduanya kini ditahan di Polda Jawa Timur.

Sebelum kasus ini terjadi, pihaknya sudah mencium gelagat bahwa DS ada kedekatan emosional dengan salah satu narapidana narkotik di rutan tersebut.

"Pada Desember lalu kami sudah ambil langkah karena diindikasikan dia dekat dengan salah satu narapidana. Kami proses dengan BAP. Kemudian pada 12 Januari lalu kami membuat nota dinas bahwa DS dilarang berada di area hunian. Ini adalah bagian dari proteksi kami," ungkapnya.

Untuk keduanya saat ini sudah diberhentikan sementara. Surat pemberhentian sudah dikeluarkan dan dikirimkan ke pusat.

Sohibur menuturkan, pada Jumat 6 Februari lalu, pihaknya sudah mengeluarkan surat tersebut. Untuk FD, kata dia, karena masuk golongan II, suratnya langsung direspon oleh Kantor Wilayah Jawa Barat. Sedangkan untuk DS karena golongan III maka akan diteruskan ke kanwil dan diberhentikan sementara.

"Sudah kami berhentikan sementara. Kami menganggap ini sebagai musibah dan ini juga tantangan untuk membina personil kami ternyata tidaklah mudah," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6469 seconds (0.1#10.140)