Polda Metro Jaya Tolak Berikan Izin Aksi 112

Selasa, 07 Februari 2017 - 22:33 WIB
Polda Metro Jaya Tolak...
Polda Metro Jaya Tolak Berikan Izin Aksi 112
A A A
JAKARTA - Polisi memastikan tidak akan memberikan izin aksi demo yang rencananya akan digelar pada tanggal 11 Februari 2017 mendatang. Polisi beralasan aksi itu digelar pada masa-masa tenang Pilgub DKI Jakarta 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi telah menerima surat pemberitahuan dari Forum Umat Islam (FUI) terkait kegiatan aksi 112 tersebut. Namun, polisi tak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) tersebut.

"Kami tidak berikan STTP. Jadi itu (aksi 112) tidak kita izinkan. Alasannya itu dari intelijen tak mengeluarkan izin aksi, itu pertimbangan intelijen yang menilai," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2017).

Argo menerangkan, tak adanya izin kepolisian lantaran aksi tersebut dikhawatirkan menganggu aktivitas masyarakat. Apalagi aksi rencananya tak hanya dilakukan pada tanggal 11 Februari 2017, melainkan berlanjut pada keesokan harinya, yakni 12 Februari 2017 mendatang.

Pada hari itu, ungkapnya, kota Jakarta tengah dimulai masa tenang jelang pelaksanaan pencoblosan yang jatuh pada Rabu, 15 Februari 2017 mendatang.

Polisi tak ingin aksi tersebut nantinya justru memicu kericuhan yang dapat menganggu jalannya Pilgub DKI Jakarta. "Alasannya tentu karena menjelang masa tenang dan pas masa tenang. Nanti mengganggu yang lain," katanya.

Adapun soal surat pemberitahuan aksi 112 itu sejatinya telah dilayangkan FUI pada Kamis, 2 Februari 2017 kemarin. Aksi 112 itu rencananya akan diikuti ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8905 seconds (0.1#10.140)