Ahli Digital Forensik Jadi Saksi Tambahan di Sidang Ahok

Selasa, 07 Februari 2017 - 11:26 WIB
Ahli Digital Forensik Jadi Saksi Tambahan di Sidang Ahok
Ahli Digital Forensik Jadi Saksi Tambahan di Sidang Ahok
A A A
JAKARTA - Sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) digelar di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, sudah dimulai. Adapun saksi pertama yang memberikan kesaksiannya ialah Jaenudin nelayan dari Kepulauan Seribu.

Dalam sidang tersebut, tersakwa Ahok pun sudah hadir diruangan sidang mengenakan baju batik didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Saksi yang pertama kali memberikan keeterangan ialah Jaenudin.

Setelah saksi pertama itu selesai memberikan keterangan, saksi kedua yang juga seorang nelayan adalah Sahbudin. Baru setelah itu anggota Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) Hamdan Rasyid akan memberikan keterangannya di kasus penistaan agama tersebut.

Selain tiga saksi tersebut, masih ada saksi keempat yang juga akan dihadirkan JPU dipersidangan. Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, adapun saksi tambahan yang dihadirkan itu merupakan ahli laboratorium digital forensik Prof Muh Nuh, dan sudah mengonfirmasi kehadiran pada sidang ini.

"Satu saksi ahli lagi dihadirkan di sidang kali ini, dia ahli digital forensik," ujarnya di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).

Sementara itu, saksi pertama, yakni Jaenudin mengaku tidak begitu menyimak keseluruhan isi pidato Ahok saat berada di Kepulauan Seribu. Dia pun tak mendengarkan saat Ahok menyinggung surat Al Maidah Ayat 51 itu.

"Saya tidak memperhatikan, yang saya ingat kalau ada yang bagus dari saya (Ahok) pilih yang lain saja," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7746 seconds (0.1#10.140)