Tangani Kasus Pandawa Group, Polda Metro Gandeng OJK
A
A
A
JAKARTA - Polisi bekerjama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menangani kasus dugaan penipuan investasi di Pandawa Group. Saat ini, polisi juga masih mendalami saksi-saksi di kasus investasi bodong yang membuat nasabah merugi hingga miliaran rupiah.
"Yang tangani kasus itu tim. Kita kerjasama dengan OJK," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat pada wartawan, Senin (6/2/2017).
Dalam penyelidikan tersebut, kata Wahyu, polisi tengah mendalami legalitas dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang didirikan oleh Salman Nuryanto. OJK dilibatkan untuk memberikan data yang akurat.
"Ini (legalitas badan usaha) harus diperdalam. Terkait itu kan kita melakukan proses mulai dari administrasi terkait legalitas, karena itu OJK dilibatkan untuk memberi data akurat terkait legalitas mereka," katanya.
Wahyu menambahkan, polisi telah menerima delapan laporan terkait kasus penipuan Pandawa Group. Jumlah korban sementara, termasuk nilai kerugian masih terus diinventarisasi oleh pihak kepolisian dan OJK.
"Kita kalau korban belum terinventarisir secara pasti, tapi LP ada delapan. Jumlah nasabah belum pasti karena proses inventarisir masih berjalan," katanya. (Baca: Pimpinan Pandawa Group Dilaporkan Nasabah ke Polda Metro )
Sedang terkait nilai kerugian para korban bervariasi mulai jutaan hingga miliaran rupiah. Pasalnya, sistem yang didugakan dalam berinvestasi hampir mirip seperti Multilevel Level Marketing (MLM).
"Kerugiannya bervariasi, yang lapor misalnya leader punya downline 4 dengan kerugian Rp 2 miliar, nah Rp 2 miliar itu kan bukan dari leader saja tapi dari 4 orang, seperti itu," imbuhnya.
"Yang tangani kasus itu tim. Kita kerjasama dengan OJK," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat pada wartawan, Senin (6/2/2017).
Dalam penyelidikan tersebut, kata Wahyu, polisi tengah mendalami legalitas dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang didirikan oleh Salman Nuryanto. OJK dilibatkan untuk memberikan data yang akurat.
"Ini (legalitas badan usaha) harus diperdalam. Terkait itu kan kita melakukan proses mulai dari administrasi terkait legalitas, karena itu OJK dilibatkan untuk memberi data akurat terkait legalitas mereka," katanya.
Wahyu menambahkan, polisi telah menerima delapan laporan terkait kasus penipuan Pandawa Group. Jumlah korban sementara, termasuk nilai kerugian masih terus diinventarisasi oleh pihak kepolisian dan OJK.
"Kita kalau korban belum terinventarisir secara pasti, tapi LP ada delapan. Jumlah nasabah belum pasti karena proses inventarisir masih berjalan," katanya. (Baca: Pimpinan Pandawa Group Dilaporkan Nasabah ke Polda Metro )
Sedang terkait nilai kerugian para korban bervariasi mulai jutaan hingga miliaran rupiah. Pasalnya, sistem yang didugakan dalam berinvestasi hampir mirip seperti Multilevel Level Marketing (MLM).
"Kerugiannya bervariasi, yang lapor misalnya leader punya downline 4 dengan kerugian Rp 2 miliar, nah Rp 2 miliar itu kan bukan dari leader saja tapi dari 4 orang, seperti itu," imbuhnya.
(ysw)