Sidang Ahok Besok, Dua Nelayan Kepulauan Seribu Akan Bersaksi
A
A
A
JAKARTA - Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) kembali digelar besok, Selasa 7 Februari 2017. Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua saksi nelayan Kepulauan Seribu.
Tim kuasa hukum Ahok, Humphrey R Djemat mengatakan jika sidang ke-9 ini akan kembali menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dua saksi fakta datang dari Kepulauan Seribu.
"Dua saksi fakta yaitu Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni," kata Humphrey kepada wartawan, Senin (6/2/2017).
Keduanya merupakan nelayan kepulauan seribu. Dan mereka ternyata hadir pada tanggal 27 September 2016 saat Ahok melakukan sosialisasi.
"Keduanya nelayan kepulauan seribu waktu tanggal 27 hadir sosialisasi," kata Humphrey.
Tim kuasa hukum Ahok, Humphrey R Djemat mengatakan jika sidang ke-9 ini akan kembali menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dua saksi fakta datang dari Kepulauan Seribu.
"Dua saksi fakta yaitu Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni," kata Humphrey kepada wartawan, Senin (6/2/2017).
Keduanya merupakan nelayan kepulauan seribu. Dan mereka ternyata hadir pada tanggal 27 September 2016 saat Ahok melakukan sosialisasi.
"Keduanya nelayan kepulauan seribu waktu tanggal 27 hadir sosialisasi," kata Humphrey.
(ysw)