Pengamat: Hardik KH Ma'ruf Amin, Sikap Marah Ahok Tak Bisa Hilang
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Ahok yang menghardik Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam persidangan merupakan salah satu kelemahan calon petahana tersebut yang tak bisa dihilangkan dan tidak bisa menyimpan amarahnya serta kerap arogan.
Pengamat politik dari UIN Jakarta Adi Prayitno sangat menyangkan pernyataan Ahok dalam persidangan yang menghardik KH Ma'ruf Amin. Apalagi, lanjut Adi, Ahok dan pengacaranya mengancam akan melaporkan sesepuh PBNU itu ke pihak kepolisian karena dianggap memberikan kesaksian palsu.
Menurut Adi, pernyataan Ahok itu langsung memantik kemarahan umat, terutama warga nahdliyin karena KH Ma'ruf Amin adalah sesepuh dan guru warga NU. "Mungkin saja niat Ahok ingin bertahan sekaligus ingin membuat bantahan dari fatwa MUI karena turut memberatkan kasus Ahok ini adalah fatwa MUI. Namun, bahasa dan gestur Ahok yang terkesan menyerang KH Ma'ruf Amin tentu tidak patut mengingat KH Ma'ruf Amin adalah tokoh yang banyak jadi panutan masyarakat," kata Adi, Jumat (3/2/2017).
Sekalipun niat Ahok ingin membantah fatwa MUI, mestinya Ahok menggunakan cara-cara terhormat. Ahok tidak pantas menghardik sesepuh NU itu, apalagi mengancam ingin melaporkan ke polisi.
"Mestinya Ahok harus tau siapa yang dia hardik itu? KH Ma'ruf Amin bukan Haji Lulung ataupun Taufik anggota DPRD Jakarta," ujarnya.
Adi menuturkan, KH Ma'ruf Amin memiliki ketokohan yang kuat. Sehingga sangat tidak pantas Ahok bersikap demikian. "Ahok harus tahu KH Ma'ruf Amin adalah kiai sepuh NU yang jika dilecehkan akan membuat warga nahdliyin se-Nusantara marah," ucapnya mengingatkan.
Adi mengungkapkan, Ahok tentu dirugikan akibat pernyataannya itu, elektabilitas Ahok dipastikan menurun setelah sempat rebound pasca-dua kali debat kandidat. "Inilah salah satu kelemahan Ahok yang tak bisa dihilangkan, tidak bisa menyimpan amarahnya dan kerap arogan.Jelang pemungutan suara, mestinya Ahok menjaga sikap dan perkataannya karena berefek pada elektabilitasnya," ucapnya.
Pengamat politik dari UIN Jakarta Adi Prayitno sangat menyangkan pernyataan Ahok dalam persidangan yang menghardik KH Ma'ruf Amin. Apalagi, lanjut Adi, Ahok dan pengacaranya mengancam akan melaporkan sesepuh PBNU itu ke pihak kepolisian karena dianggap memberikan kesaksian palsu.
Menurut Adi, pernyataan Ahok itu langsung memantik kemarahan umat, terutama warga nahdliyin karena KH Ma'ruf Amin adalah sesepuh dan guru warga NU. "Mungkin saja niat Ahok ingin bertahan sekaligus ingin membuat bantahan dari fatwa MUI karena turut memberatkan kasus Ahok ini adalah fatwa MUI. Namun, bahasa dan gestur Ahok yang terkesan menyerang KH Ma'ruf Amin tentu tidak patut mengingat KH Ma'ruf Amin adalah tokoh yang banyak jadi panutan masyarakat," kata Adi, Jumat (3/2/2017).
Sekalipun niat Ahok ingin membantah fatwa MUI, mestinya Ahok menggunakan cara-cara terhormat. Ahok tidak pantas menghardik sesepuh NU itu, apalagi mengancam ingin melaporkan ke polisi.
"Mestinya Ahok harus tau siapa yang dia hardik itu? KH Ma'ruf Amin bukan Haji Lulung ataupun Taufik anggota DPRD Jakarta," ujarnya.
Adi menuturkan, KH Ma'ruf Amin memiliki ketokohan yang kuat. Sehingga sangat tidak pantas Ahok bersikap demikian. "Ahok harus tahu KH Ma'ruf Amin adalah kiai sepuh NU yang jika dilecehkan akan membuat warga nahdliyin se-Nusantara marah," ucapnya mengingatkan.
Adi mengungkapkan, Ahok tentu dirugikan akibat pernyataannya itu, elektabilitas Ahok dipastikan menurun setelah sempat rebound pasca-dua kali debat kandidat. "Inilah salah satu kelemahan Ahok yang tak bisa dihilangkan, tidak bisa menyimpan amarahnya dan kerap arogan.Jelang pemungutan suara, mestinya Ahok menjaga sikap dan perkataannya karena berefek pada elektabilitasnya," ucapnya.
(whb)